Para Pejabat Langkat Tandatangani Deklarasi Damai

Sebarkan:
Plt. Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga, SE turut menandatangani deklarasi damai. 


Dilandasi semangat persaudaraan, kerukunan dan ketaatan terhadap hukum dalam kehidupan berdemokrasi yang lebih baik, Bupati Langkat, DPRD Langkat, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Majelis Ulama Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Langkat tandatangani deklarasi damai.

Deklarasi damai ini dalam rangka menjaga stabilitas serta kondusifnya Kabupaten Langkat terutama akibat serangkaian kejadian serangan bom di Indonesia yang dilakukan terorisme yang membuat resah masyarakat, tidak terkecuali masyarakat Kabupaten Langkat. 

Deklarasi damai yang ditandai dengan ditandatanganinya naskah deklarasi oleh Bupati Langkat yang diwakili Sekda dr. H. Indra Salahudin, M.Kes, MM, Pelaksana Tugas Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga, SE, Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto, SIK. MS.i, Dandim 0203/Langkat Letkol Inf. Deni Eka Gustiana, Kepala Kejaksaan Negeri H. Andri Ridwan, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri R. Aji Suryo, SH, MH, Ketua Pengadilan Agama Drs. H. Darmansah Hasibuan, SH, MH, Dan Yonif 100/Reider Letkol Inf. Lizardo, SH, MM, Dan Yon 8 Marinir Letkol Mar. Danang Ary Setyawan S.A.P, M.tr Hanla, Ketua MUI H. Ahmad Mahfudz dan Ketua FKUB Langkat Panjang Harahap di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (21/5/2018).

Ada 6 poin deklarasi damai yang ditandatangani. Pertama, menyampaikan turut berduka dan rasa bela sungkawa atas peristiwa bom bunuh diri. Kedua, prihatin dan mengutuk pelaku dalang dan semua yang terlibat dalam aksi teror.

Ketiga, mengajak seluruh komponen masyarakat Langkat untuk bersama-sama melawan paham radikalisme dan aksi terorisme. Keempat, mengajak masyarakat agar tepat tenang namun tetap meningkatkan kewaspadaan serta memperkokoh toleransi antar umat beragama.

Kelima, menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak terpancing untuk mengeluarkan pernyataan yang dapat menimbulkan perpecahan ditengah-tengah masyarakat. Keenam, kepada tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh strategis Kabupaten Langkat dihimbau untuk ikut berperan aktif membantu pemerintah dan aparat keamanan dalam menyikapi setiap aksi terorisme demi tetap terpeliharanya suasana kondusif di Kabupaten Langkat. 

Sebelum deklarasi ditandatangani, Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto yang baru saja dilantik menyampaikan bahwa Polres Langkat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban pada bulan suci Ramadhan telah melakukan patroli ke lapangan dengan mengamankan anak-anak yang bermain petasan yang dapat mengganggu umat Islam dalam beribadah.

Sementara itu, Dandim 0203/Langkat Letkol Inf. Deni Eka Gustiana mengajak masyarakat agar mengaktifkan siskamling, tamu harus wajib lapor 1x24 jam dan pihaknya juga telah melakukan patroli untuk mencegah gangguan-gangguan sehingga umat Islam nyaman dalam beribadah pada bulan suci Ramadhan. 

Dandim juga mengajak agar masyarakat jangan apatis terhadap penyalahgunaan narkoba dengan melakukan pembiaran tetapi dengan berbuat melaporkannya ke pihak berwajib.

Deklarasi damai turut dihadiri para Danramil se Kab. Langkat, Kapolsek, Camat, Ketua PWI, KNPI, ketua ormas dan tokoh lintas agama. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini