Modus Baru, Bomber Polrestabes Surabaya Juga Bawa Anak

Sebarkan:

Kondisi pintu masuk Polrestabes Surabaya


Guna mengelabuhi petugas keamanan, para pelaku teror yang beraksi gereja-gereja pada hari Minggu (13/5/2018), termasuk yang meluluhlantakkan pintu masuk Markas Polrestabes Surabaya, Minggu (14/5/2018) pagi, menggunakan modus baru. Perbuatan biadab itu dilancarkan dengan mengorbankan anak.

Hal itu terlihat dari hasil rekaman CCTV Polrestabes Surabaya. Tampak seorang pria naik sepeda motor membonceng seorang wanita yang diduga istrinya, dan seorang anak kecil di pangkuannya. Hanya hitungan detik saat hendak dilakukan pemeriksaan, bom langsung meledak di pintu masuk tersebut.

Kejadian ini sangat mirip dengan teror bom yang menimpa gereja-gereja sehari sebelumnya. Bahkan, di dua gereja, hanya anak pelaku yang menjalankan aksi. Mereka sudah begitu terlatiih.

Atas aksi yang bertubi-tubi menimpa Surabaya ini, membuat Presiden Joko Widodo mengambil sikap. Dia meminta agar DPR segera menuntaskan revisi undang-undang anti teroris yang menjadi pegangan bagi pihak aparat keamanan untuk melakukan pembersihan terharap para teroris.

“Saya meminta kepada DPR dan kementerian terkait untuk segera menyelesaikan revisi UU Antiteroris. Sebab itu sangat perlu sebagai payung hukum kepada aparat keamanan, kepada Polri dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap teroris,” pintanya.

Menurut Jokowi, pengajuan atas revisi UU Antiteroris itu sudah diajukan sejak Juni 2016. Karena sudah memakan waktu selama dua tahun, Presiden menegaskan, dia akan mengeluarkan PERPPU apabila sampai akhir Juni 2018 tidak juga selesai diundang-undangkan.(red)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini