"Gotong Royong Melawan Terorisme, Perjuangan Merawat Kemanusiaan dan Kebhinekaan"

Sebarkan:
Firman Jaya Daeli (kedua dari kanan) 

Masyarakat dan bangsa Indonesia kembali berkabung. Belasungkawa dan Berdukacita mendalam atas wafatnya dan gugurnya para korban tak berdosa akibat karena kejahatan terorisme.

Kita berdoa, berikhtiar, dan berbuat nyata untuk segera membangkitkan dan menguatkan kembali semangat, pengharapan, dan optimisme korban yang masih hidup, keluarga dari korban yang gugur dan terluka, sehingga dapat dan berhasil sukses lepas dan bebas dari penderitaan.

Agenda aksi pemulihan harus secepat mungkin dan seoptimal mungkin untuk dilanjuti dan dituntasi. Kebijakan memulihkan ulang situasi, kondisi, dan keadaan agar kembali menjadi semakin sehat, baik, aman, nyaman, stabil, dan semakin kondusif dari yang semula.

Rasa simpati sepenuhnya yang tak terhingga dan tak terbatas kepada sahabat dan saudara kemanusiaan kita yang menjadi korban tak berdosa atas serangan langsung dan terbuka dalam kejahatan terorisme.

Kejahatan luar biasa ini merupakan kejahatan atas kemanusiaan, atas keadaban, atas kebhinnekaan, yang dioperasikan oleh sejumlah pihak yang menggagas, merencanakan, dan melakukan kejahatan terorisme.

Selama ini dan sampai akhir-akhir ini, kejahatan terorisme telah terjadi, namun dapat diatasi segera dan ditindak tegas oleh pihak otoritas negara (Densus 88 Antiteror sebagai satuan kerja Polri, jajaran terkait lainnya satuan Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme / BNPT, jajaran Intelijen dan keamanan terkait lainnya.

Dalam gugusan rangkaian kejahatan terorisme ini meliputi kejahatan terorisme yang melanda dan mengorbankan waktu terakhir ini sejumlah anggota Polri terbaik selaku Bhayangkara Negara yang gugur dalam aksi kejahatan terorisme yang dilakukan narapidana teroris (napiter) di Rutan Salemba cabang di Mako Brimob, Depok, dan serangkaian kejahatan beserta rencana aksi dan indikasi kejahatan terorisme susulan lainnya di sejumlah titik lokasi beberapa waktu setelah kejahatan napiter di Mako Brimob.

Kejahatan terorisme yang terbaru terjadi hari Minggu pagi, tanggal 13 Mei 2018 di beberapa Gereja di Kota Surabaya, Jatim. Kejahatan terorisme di Surabaya mengorbankan tak sedikit umat manusia yang tak berdosa dan tak bersalah, apalagi justru menelan banyak korban anak-anak.

Kejahatan terorisme ini sebuah kejahatan luar biasa atas kemanusiaan, yang melambangkan secara nyata kasat mata sederet penyerangan, penganiayaan, penderitaan, pembunuhan, dan penghinaan langsung dan terbuka terhadap masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. 

Kejahatan terorisme ini digagas, direncanakan, dan dilakukan oleh sekumpulan kecil kaum pengecut secara keji, kejam, dan keras di luar batas-batas kemanusiaan dan keadaban. Sungguh-sungguh sudah dapat digolongkan masuk di atas klasifikasi untuk dikecam dan dikutuk keras. Lagi pula kejahatan atas kemanusiaan ini terjadi menjelang dan saat berlangsung Ibadah Keagamaan.

Ibadah yang merupakan hak dan kebebasan penuh konstitusional warga masyarakat, sudah seharusnya mendapat penghormatan dan perlindungan dari Negara dan masyarakat manapun karena sungguh-sungguh sesuai dan berdasarkan Sila-Sila Pancasila dan Amanat UUD 1945.

Bahkan hak-hak dan kebebasan beragama, beriman, dan berkepercayaan sama sekali sesuai dan merupakan wujud dari ajaran maupun sistem nilai kebajikan dari Agama dan Kepercayaan apapun di dunia khususnya di Indonesia.

Dengan demikian, Agama-Agama dan Kepercayaan manapun, sejatinya dan senantiasa mengajarkan dan mengembangkan sikap dan sifat-sifat yang toleran, moderat, inklusif (terbuka), manusiawi, saling menghormati dan menghargai, dengan tetap mengedepankan dimensi kemanusiaan, keadaban, kebhinnekaan, persahabatan, dan persaudaraan.

Tragedi dan kejahatan luar biasa atas kemanusiaan, atas keadaban, dan atas kebhinnekaan ini harus dihentikan dan diakhiri. Masyarakat dan bangsa Indonesia tak boleh takut dan kendor sedikitpun untuk melawan, mengatasi, dan mencegah kejahatan terorisme.

Negara dan masyarakat tak boleh mundur dan tak boleh kalah sedikitpun terhadap kejahatan tak berperikemanusiaan ini. Masyarakat dan bangsa Indonesia harus bersatu padu dan rapi bekerja dan bertindak dengan bergotongroyong untuk terus menerus mencegahi dan mengatasi kejahatan terorisme apapun motif para penggagas, perencana, dan pelaku kejahatan terorisme.

Semoga keluarga dan komunitas korban dari kejahatan terorisme beserta masyarakat Indonesia yang mengalami kedukaan mendalam dan kemarahan besar atas terjadinya kejahatan terorisme ini agar senantiasa tidak terprovokasi.

Kita sebagai warga masyarakat dan sesama umat manusia sebaiknya dan selanjutnya untuk terus menerus mendorong, mendukung, dan bekerjasama secara langsung dan efektif dengan Polri, jajaran keamanan dan intelijen, jajaran pemerintahan di berbagai tingkatan manapun untuk mencegah, memproses, dan mengatasi kejahatan terorisme dengan mengungkap tuntas dan utuh serta menindak tegas dan jelas para penggagas, perencana, dan pelaku kejahatan terorisme.

Juga harus selalu terjalin dan terbangun komunikasi, komunikasi, dan kerjasama baik dan efektif antar berbagai organ-organ keagamaan dan kepercayaan, kemasyarakatan dan kebangsaan di berbagai level terkait.

Agenda ini diselenggarakan untuk secepatnya dan sesegera mungkin mencegahi dan mengatasi gejala, doktrin, ide, gagasan, benih, dan potensi lahirnya, dan tumbuhnya intoleranisme, fundamentalisme, ekstrimisme radikal dari deretan ajaran yang melahirkan dan menyuburkan terorisme serta berbagai wujud dan jenis kejahatan terorisme. 

Organ-organ kemasyarakatan dan kebangsaan, keagamaan dan kepercayaan mesti terpanggil dan tergerak mengagendakan dan mengoperasikan berbagai program kegiatan positif dan konkrit dengan tingkat maksimum.

Berfungsi untuk menginisiasi dan mengembangkan ajaran, doktrin, ide, gagasan, benih, dan potensi tumbuh berkembangnya sikap dan sifat-sifat yang toleran, moderat, inklusif (terbuka), manusiawi, saling menghormati dan menghargai.

Tentu agenda aksi ini mesti selalu mengutamakan tanggungjawab merawat kemanusiaan, keadaban, kebhinnekaan, persahabatan, dan persaudaraan di alam Indonesia Raya.

Marilah bergotongroyong melawan terorisme dan kejahatan terorisme. Hentikan kejahatan terorisme, jangan terulang lagi, tidak boleh terjadi lagi. Harus tidak boleh ada ruang dan kesempatan sedikitpun bagi siapapun yang melakukan kejahatan terorisme karena kejahatan ini sungguh-sungguh merupakan kejahatan atas kemanusiaan, atas keadaban, dan atas kebhinnekaan.

Masyarakat dan bangsa manapun di dunia dan khususnya di Indonesia yang harmonis, humanis, dan Bhinneka Tunggal Ika ini mesti berkemauan kuat dan bertekad keras untuk tidak toleran terhadap pihak manapun yang intoleran, fundamentalis, dan ekstrimis radikal. 

Masyarakat dan bangsa Indonesia yang bertempat tinggal dan bekerja bersama di “Rumah Kita Bersama”, yakni : Negara Kesatuan Republik Indonesia, mesti selalu hidup dan tumbuh bersama dalam atmosfir Indonesia Raya, yang bersumber pada “Ideologi Dan Falsafah Kita Bersama”, yakni : Pancasila.


Penulis: Firman Jaya Daeli (mantan Pansus DPR-RI Mengenai UU Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini