Curi Besi Jembatan, Gondrong Ditangkap Unit Jatanras Polres Asahan

Sebarkan:

Ingin mencari keuntungan pribadi tanpa memperhatikan keselamatan orang banyak, Nimrod Fernando Hutasoit nekad mencuri dengan cara memotong besi penyanggah Jembatan yang berada di jalinsum jalan Ahmad Yani Kisaran, Kabupaten Asahan.

Namun, perbuatan pengangguran berusia 38 tahun itu keburu diketahui sejumlah warga, yang lantas melaporkan ke pihak Satreskrim Polres Asahan.

Tanpa butuh waktu lama, pria yang biasa dikenal dengan panggilan gondrong itu langsung diringkus perugas dari Unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan, dipimpin langsung Ipda Khomaini S.TK, Selasa (8/5/2018) sekira pukul 10.00 Wib. 

“Kita dapat info dari warga. Selanjutnya tim dipimpin langsung Kanit Jahtanras mengintai pergerakan pelaku di sekitar lokasi. Kita ngendap, gitu dia mau keluar bawa besi curiannya, langsung kita tangkap tangan,” ucap Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Arif Batubara S.IK kepada wartawan.

Dikatakan Arif, pihaknya sudah bersama pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Pengakuan tersangka Nimron, pencurian itu sudah lama dilakukannya. Dan hal itu cocok dengan kondisi bawah jembatan yang sudah mulai keropos dan banyak hilang besi penyanggahnya.

"Bila dibiarkan, tentu sangat membahayakan masyarakat terlebih pengguna jalan. Kasus ini akan kita lanjutkan, siapa siapa saja yang terlibat. Pelaku masih kita interogasi lagi," ucap arif.
“Aku tidak punya kerjaan bang. Terpaksa aku potong besi itu. Biasanya tunggu agak banyak baru kujual. Yang nampung datang sendiri, namanya gak tahu aku," ujar tersangka Nimron. (rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini