Tanpa Digaji, Parlindungan Sukarela Atur Lalulintas di Pasar Ujung Batu

Sebarkan:

Setidaknya, sejak tahun 2007 silam, seorang warga Desa Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), hingga kini terus mendedikasikan dirinya secara sukarela mengatur arus lalulintas di sekitar pasar tradisional di pusat Pasar Ujung Batu.

Kepada wartawan, Minggu (22/4/2018), Muhammad Parlindungan Nasution menuturkan, dirinya secara sukarela mengatur arus lalulintas dan lokasi parkir di sekitar Pasar Ujung Batu untuk menciptakan suasana dan kondisi yang tertib di sekitar pasar tradisional tersebut. 

"Kegiatan pasar tradisional di Pasar Ujung Batu ini, setiap hari rabu dan minggu setiap minggunya. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan ketertiban di lokasi pasar," tuturnya.

Parlindungan menugaskan dirinya sendiri untuk mengatur arus lalulintas di sekitar jalan Provsu Pasar Ujung Batu, awalnya berdasarkan surat perintah tugas (SPT) dari Dinas Pehubungan (Dishub) Palas.

"Tapi sejak tiga tahun ini SPT saya habis masa berlakunya. Makanya, saat ini saya menjalankan tugas mengatur arus lalulintas seorang diri, tanpa digaji. Terkadang, ada personil dari Poslantas Sosa yang turut bersama-sama mengatur ketertiban arus lalulintas di sekitar Pasar Ujung Batu ini," jelas pria yang mengalami cacat di sebelah tangan kanannya itu. 

Dalam melaksanakan kegiatan ketertiban di lokasi pasar tradisional itu, Parlindungan, hanya bekerja seorang diri.

"Kenderaan yang kita atur parkirnya hanya kenderaan mobil kanvas atau mobil milik pedagang yang berjualan di pasar ini," katanya.

Tarif parkir satu unit mobil kanvas sebesar Rp 5.000 perunit. Itupun pada hari biasa bukan pada saat sedang hari pekan berlangsung. Dalam sehari hanya sebanyak 5-10 unit mobil kanvas yang parkir. Kalau hari Senin, Jumat dan Sabtu tidak ada mobil kanvas yang parkir," jelasnya.

Kalau pada saat hari pekan, tambah dia, ada petugas tertentu yang mengutip uang parkir kenderaan bermotor pengunjung Pasar Ujung Batu.

"Tapi, tahunya petugas itu hanya mengutip parkir saja, tidak ikutan mengatur ketertiban arus lalulintasnya," Tegas Parlindungan.

Sementara, Mulya Harefa, satu warga Pasar Ujung Batu membenarkan, perihal tindakan sukarela yang dilakukan oleh Parlindungan dalam mengatur arus lalulintas di sekitar lokasi Pasar Ujung Batu tersebut.

"Seyogyanya orang-orang seperti Parlindungan ini mendapatkan perhatian dari pemerintah. Karena dengan dedikasi dan tanggung jawabnya secara sukarela, ia bersedia mengatur arus lalulintas agar tercipta ketertiban di lingkungan Pasar Ujung Batu. Seingatku, itu sudah dilakukan Parlindungan sejak sepuluh tahun terakhir ini," jelasnya. (pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini