Ketua MPC PP Kota Binjai Angkat Bicara Terkait Pemukulan Kepling

Sebarkan:

Wakil Ketua I MPC PP Kota Binjai Edi Nelson Sembiring membantah kalau dirinya melakukan pemukulan terhadap Kepling Lingkungan I, Pujidadi, Binjai Selatan, Iskandar, beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkannya saat melakukan Konferensi Pers dengan wartawan di rumah Ketua MPC PP Kota Binjai, Rabu (18/4/2018).

Edi Nelson Sembiring alias Acong menceritakan, awal kejadian bermula pada Sabtu (14/4/2018) sekitar pukul 22.30 WIB, dia hendak pulang dari kegiatan pemantapan pilkada bagi anggota PP di Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Pujidadi.

"Saat akan pulang saya melihat ada cekcok anggota PP dengan kepling Iskandar yang datang ke lokasi meminta agar kegiatan dibubarkan. Saya tengahi agar masalah diselesaikan baik-baik dan akhirnya pak Kepling pulang. Sebelum pulang kita sempat salam-salaman," katanya.

Edi Sembiring juga mengatakan kalau warga tidak ada yang keberatan dengan adanya kegiatan pemantapan Pilkada bagi anggota PP di Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Pujidadi.

"Tidak ada warga yang keberatan dengan acara kami hal itu sudah ditanya oleh pihak kepolisian, orang tempatnya jauh agak kedalam adapun penduduk cuma sedikit boleh kita cek," kata Edi.

Sementara itu, Ketua MPC PP Kota Binjai J Payo Sitepu didamping Sekretaris PP Suherman mengatakan kalau memang Edi Nelson Sembiring terindikasi melakukan pemukulan dirinya akan menghantarkanya ke Kantor Polisi.

"Kalau memang saudara ada Acong terindikasi masalah penganiayaan itu silahkan polisi proses tapi kita minta jangan ada yang intervensi atau menekan sesuai dengan hukum yang berlaku aja. Kalau memang terbukti saudara acong melakukan penganiayaan, saya sendiri yang akan menghantarkan saudara Acong tapi harus di dukung dengan bukti dan saksi saksi, namun saya minta tidak ada intervensi," kata Payo.

Dia menyayangkan, adanya laporan pemukulan yang dilakukan oleh Kepling tersebut ke Polsek Binjai Selatan. Padahal berdasarkan keterangan anggotanya tersebut, dia tidak melakukan pemukulan. 

Dikatakan Payo, seharusnya bila ada warga yang merasa terganggu dengan kegiatan yang dilakukan harusnya melaporkan hal tersebut dengan baik-baik, tidak serta merta datang membubarkan kegiatan.

"Bila kita merasa terganggu kan bisa dibilang baik-baik. Datang dan sampaikan ke mereka agar keluhan bisa diselesaikan dengan baik," ucapnya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini