Jumlah Warga Rekaman E-KTP di Palas Membludak

Sebarkan:

Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, yang mensyaratkan setiap warga masyarakat di daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas) harus memiliki KTP-el atau surat keterangan (Suket) dari Disdukcapil Palas, proses pelaksanaan perekaman KTP-el di sejumlah kantor kecamatan di daerah Palas dipenuhi warga yang ingin melakukan perekaman KTP-el.

Pantauan wartawan di kantor Camat Sosa, Kecamatan Sosa, Senin (9/4/2018) terlihat ratusan orang warga masyarakat antri untuk melakukan perekaman KTP-el.

Kumpulan masyarakat yang antri untuk perekaman KTP-el tidak menumpuk di satu tempat, tetapi berkelompok-kelompok di tempat-tempat lain di lingkungan Kantor Camat Sosa.

"Antrian warga dari Kecamatan Sosa yang mau perekaman KTP-el sudah terjadi sejak pukul 09.00 wib pagi tadi. Masyarakat berkumpuk, ada yang di kantin, di lobi kantor maupun di halaman ruang perekaman KTP-el," sebut Petugas Perekaman KTP-el Kantor Camat Sosa, Hafsah Hermawan.

"Sesuai daftar data tunggu masyarakat yang akan melakukan perekaman KTP-el sejak pagi tadi, tercatat sebanyak 143 orang warga. Memang, membludaknya masyarakat yang melakukan perekaman KTP-el baru hari ini terjadi," tambahnya. 

Dikatakan Hafsah, membludaknya masyarakat yang melakukan perekaman KTP-el di kantor camat, menyusul surat edaran dari Disdukcapil Palas yang disampaikan lewat kepala desa se-Palas, agar setiap warga melakukan perekaman KTP-el di masing-masing kantor camat. 

"Sampai siang ini, baru sebanyak 50-an data perekaman KTP-el warga, yang sudah terkirim ke data base pusat. Sisanya, warga masih harus antri untuk entri data perekaman KTP-el," terangnya. 

Disebutkan Hafsah, terlambatnya proses pengiriman data entri perekaman KTP-el ke data base pusat, karena kondisi jaringan internet yang lambat, dipicu kondisi arus listrik yang tidak stabil, bahkan terkadang arus listrik padam.

"Seyogyanya, sampai pukul 14.15 wib ini, sudah lebih 50-an data entri yang terkirim ke data base di pusat. Tapi, karena jaringan internetnya lola (loading lambat-red), ditambah arus listrik yang sudah padam dua kali, makanya proses pengiriman entri data ke pusat lambat," ungkapnya.

Untuk membantu dalam proses pendataan manual bagi masyarakat yang akan melakukan perekaman KTP-el, lanjut Hafsah, pihak bekerjasama dengan pemerintah desa masing-masing untuk mendampingi warganya melakukan perekaman KTP-el.

"Proses perekaman KTP-el harus dikejar selesai secepatnya, karena sebagai persyaratan mutlak bagi warga masyarakat di Kabupaten Palas untuk bisa ikut memilih pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 ini," pungkasnya. (pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini