Gawat.!! Tanggul Penahan Banjir 'Disulap' Jadi Tanah Bersertifikat

Sebarkan:




Keuchik tidak muncul, warga Perumnas Paya Bujok Selemak kecewa, namun tim DPRK Kota Langsa bersama BPN Kota Langsa tetap meninjau tanggul penahan banjir Komplek Perumnas yang berubah fungsi bersertifikat menjadi milik pribadi.

Dari pantauan wartawan metro-online.co di lapangan, tim yang hadir yakni Ketua DPRK Langsa Burhansyah, Ketua Komisi I Maimul Mahdi dan beberapa anggota dewan serta Kepala BPN beserta staf Pemerintahan Pemko Langsa.

Tim tersebut tiba di Komplek Perumnas gampong Paya Bujok Selemak tanpa kehadiran Syafi'i selaku Keuchik setempat, Kamis (5/4/2018) sore.

Kehadiran Tim Peninjau ke Komplek Perumnas tersebut menyangkut kemarahan warga tentang tanggul penahan banjir yang kini telah berubah fungsi bersertifikat menjadi milik pribadi. 

Menurut Maimul Mahdi, kunjungannya ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan puluhan warga Perumnas yang mengadukan persoalan itu untuk menyelesaikan permasalahan tanggul yang berubah fungsi ke DPRK Langsa beberapa waktu lalu.

Setelah mengecek situasi di lapangan, Maimul Mahdi meminta warga Perumnas bersabar sembari menunggu penyelesaian yang dilakukan DPRK Langsa dengan pihak pemerintah kota langsa.

"Saya beri waktu 1 Minggu kepada Pemko Langsa untuk melaporkan hasil ricek kebenaran status tanggul penahan banjir komplek perumnas tersebut," tegasnya.

Ironisnya, menurut warga Perumnas, mengapa Keuchik tidak hadir untuk menjelaskan yang sebenarnya kedudukan tanah penahan banjir komplek Perumnas yang beralih fungsi menjadi milik pribadi besertifikat.

Thamrin mewakili warga perumnas sangat kecewa terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Langsa yang begitu mudah menerbitkan sertifikat tanpa diketahui warga, paling tidak mempertanyakan asal usul tanah tersebut kepada RT/RW setempat. (Syaf).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini