BELAWAN - Sebanyak 135 pelaku pencurian pemberatan
(Curat), pencurian kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor
(Curanmor) serta premanisme dan narkoba diamankan Polres Pelabuhan Belawan.
Para pelaku
ditangkap dalam jaringan operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD)
yang dilaksanakan selama sepekan.
Kapolres Pelabuhan
Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, Jumat (6/4), mengatakan, kegiatan operasi yang
mereka laksanakan selama sepekan melibatkan seluruh personel Polres Pelabuhan
Belawan, Polsek Belawan, Polsek Hamparanperak dan Polsek Medan Labuhan.
Ratusan penjahat
yang kerap meresahkan masyarakat dengan rincian diantaranya, 70 orang
diamankan Polres Pelabuhan Belawan, 25 orang diamankan Polsek Belawan, 27 orang
diamankan Polsek Medan Labuhan dan 13 orang diamankan Polsek Hamparanperak.
"Semua terduga ini hasil rajia yang dilaksanakan
Polres Belawan dan tiga Polsek yang ada dibawah kami, dari para tersangka
diamankan juga barang bukti" kata Ikhwan didampingi tokoh masyarakat dan
tokoh agama.
Barang bukti yang
diamankan dari para tersangka adalah, 36 mesin jackpot, satu pisau catter, satu
pisau dapur, satu gergaji besi, uang sebanyak Rp. 1.094.500, 12 paket kecil
sabu, 5,78 gr sabu paket besar, 1 Kg ganja, 7 set bong, 1 linggis, 1 kotak
infak, 1 helai celana panjang dan satu helai handuk.
"Saat ini seluruh tersangka yang diamankan masih
dalam pemeriksaan penyidik dan apa bila terbukti melakukan tindak pidana maka
akan dilakukan penahanan," jelas perwira berpangkat dua melati emas
didampingi Kasat Reskrim AKP Yayang Rizky.
Harapannya, dengan
penindakan yang dilakukan secara menyeluruh, dapat memberikan rasa aman bagi
masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Keamanan
adalah tanggung jawab kita bersama, makanya kita sangat mendukung peran serta
dari tokoh masyarakat, agama dan pemuda. Agar, wilayah kita aman dan
tentram," sebut Ikhwan didampingi Kasat Narkoba, AKP Edy Safari. (mu-1)