Maling Beras Ditangkap Massa

Sebarkan:
MEDAN UTARA - Kepergok mencuri ‎2 karung beras, M Ali (32) warga Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhandeli, Kecamatan Medan Marelan ditangkap massa, Minggu (25/3/2018) pukul 11.00 WIB. Akibat perbuatannya, pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan‎.

Pencurian dilakukan pelaku terjadi di salah satu warung kelontong milik Rita Hartati (54) di Jalan Titi Pahlawan, Komplek Marelan Permai, Kecamatan Medan Marelan.

Pelaku yang telah berniat melakukan pencurian, mengincar 2 karung beras ukuran 5 Kg. Nah, saat pemilik warung sedang lengah, pelaku membawa kabur 2 karung beras.

Perbuatan melanggar hukum itu diketahui pemilik warung, pelaku dikejar dan diteriaki maling. Warga sekitar langsung menangkap pelaku, atas perbuatannya pelaku diserahkan ke Polsek Medan Labuhan.

Di kantor polisi, Ali mengakui perbuatannya, dirinya sudah tidak bekerja selama 3 bulan belakangan ini, sehingga dia nekat mencuri beras untuk diberikan kepada anak istrinya.

"Aku bingung, karena aku tak sanggup beli beras, makanya aku curi beras tadi," aku Ali di Polsek Medan Labuhan.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka dengan barang bukti. "Tersangka sudah kita amankan," katanya singkat. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini