Sebanyak 10.993 KPM Akan Terima Rastra di Paluta

Sebarkan:

Sebanyak 10.993 keluarga penerima manfaat (KPM) akan terima beras keluarga sejahtera (Rastra) penyaluran tahap pertama tahun 2018 di daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Hal ini diketahui saat pelaksanaan sosialisasi dan launching pendistribusian Rastra di aula kantor Bupati Paluta, Selasa (20/2/2018).

Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Paluta Drs H Bachrum Harahap diwakili oleh Asisten II Setdakab Paluta Drs Ali Akbar Siagian MM ini turut dihadiri oleh Kadis Sosial Busro L Harahap, perwakilan Bulog Sub Divre Tabagsel Kurnia, camat se Paluta, koordinator dan pendamping PKH Paluta, TKSK beserta sejumlah undangan lainnya. 

Asisten II Setdakab Paluta Drs Ali Akbar Siagian MM dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh camat serta pihak terkait lainnya agar memastikan bahwasanya bansos Rastra ini tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran serta tanpa dipungut biaya.

Lanjutnya, kepada tim monitoring dan pendamping harus benar-benar melakukan monitoring serta berkoordinasi melakukan pendampingan agar penyaluran Rastra ini dapat terlaksana sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pastikan jika penyaluran rastra dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran serta tidak ada pungutan biaya alias gratis,” ujarnya.

Senada, kepala Dinas Sosial Paluta Busro Lakum Harahap menjelaskan bahwa bansos rastra tersebut akan disalurkan secara bertahap dalam waktu dekat tanpa dipungut biaya tebus atau diberikan secara gratis.

Namun untuk jumlah atau besaran bansos rastra ini akan bertransformasi dari jumlah sebelumnya sebanyak 15 kilogram setiap KPM menjadi 10 kilogram untuk setiap KPM tanpa dipungut biaya tebus.

“Tidak dipungut biaya, tapi jumlahnya hanya 10 kilogram untuk setiap KPM di setiap bulannya,” ujarnya.

Sementara, disela-sela kegiatan, Kabag Ekonomi Setdakab Paluta Tunggul P Harahap melalui kasubbag Fahrur Rozi menjelaskan bahwa sesuai SK Kemensos RI No: 4/HUK/2018 tentang penetapan perubahan jumlah KPM serta tahap penyaluran bansos Rastra dan BPNT tahun 2018 diketahui ada 10.993 KPM di Paluta. 

Dikatakannya, untuk tahun ini bansos rastra yang akan diterima warga sebanyak 10 kilogram untuk setiap bulannya, berbeda dengan tahun lalu yaitu 15 kilogram. Namun untuk tahun ini warga yang menerima bansos rastra tidak dipungut biaya alias gratis. (Plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini