KPU Langkat Persilahkan Balon Menempuh Jalur Hukum

Sebarkan:

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat, Agus Arifin mempersilahkan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Langkat untuk menempuh jalur hukum bila merasa dirugikan oleh KPU Langkat.

"Bila ada balon yang merasa KPU tidak bertindak adil atau menghilangkan hak seseorang, silahkan menggunakan jalur hukum, kita hormati," katanya, saat dihubungi via selular, Rabu (7/2/2018).

Dikatakannya, KPU akan melakukan mengumumkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual perseorangan dalam rapat umum terbuka.

"Besok (hari ini)  akan kita umumkan hasil rekapitulasi," terangnya.

Dia mengatakan, setelah tahapan itu, mereka akan mengumumkan nama-nama balon yang lolos menjadi calon. Sedangkan ke esokan harinya, kpu akan melakukan pengundian nomer urut para balon bupati.

Sebelumnya, balon Bupati Langkat lewat jalur perseorangan, Irham mengatakan akan menempuh jalur hukum bila tidak ada bakal calon bupati lewat jalur perseorangan yang lolos.

"Saya berharap ada yang lolos seperti di Deli Serdang. Bila tidak ada yang lolos saya akan menempuh jalur hukum," katanya.

Walau pun begitu, pria bertubuh kurus ini mengaku tetap optimis bisa lolos menjadi calon Bupati Langkat lewat jalur independen. (lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini