Dikibusi Nulis Togel, Warga Kisaran Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan:

Pria pengangguran jual kupon judi jenis togel di warung bunda (Warung Gaplek) di jalan besar Air Joman, Lingkungan II Kelurahan Siumbut Umbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan ditangkap polisi pada Sabtu (10/2/2018).

Pelaku bernama Handriko (41), warga jalan Maria Ulva Lingkungan III Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur Asahan ini, kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Kota Kisaran.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita 1 unit Handphone merek samsung yang terdapat pesanan angka tebakan, 2 buah buku notes terdapat pesanan angka tebakan, 1 lembar kertas karbon, dan uang tunai 50 ribu hasil penjualan nomor tebakan.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto SH membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan, pelaku Handriko ditangkap setelah menerima informasi dari masyarakat.

Dikatakannya, perbuatan jual togel tersebut sangat meresahkan warga setempat. Petugas yang menerima informasi langsung meluncur kelokasi dan menggerebek tempat tersebut dan menangkap penangkap pelaku.

"Petugas langsung menyita barang bukti untuk dibawa ke Polsek Kota kisaran guna proses hukum," ujarnya. (rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini