Praktisi Politik: Mahar Politik Dalam Pilkada Harus Dihentikan

Sebarkan:

Dunia politik susah ditebak karena fleksibel. Namun tidak sedikit orang menggeluti peran politik itu. Apalagi tahun 2018 ini bisa dikategorikan tahunnya Politik dan pesta demokrasi di Indonesia, khususnya Sumatera Utara.

Namun tidak sedikit Partai Politik (Parpol) selalu menggunakan 'mahar' dalam menentukan sikapnya untuk memberikan dukungan. Akan tetapi adanya 'mahar' itu tidak selalu memberikan dampak yang positif. Bahkan lebih banyak mudhoratnya (buruknya).

Demikian disampaikan oleh praktisi politik, DR Mohammad Yusri MSi saat wawancarai, Selasa (23/1/2018).

Yusri menilai 'mahar' dalam politik ini merupakan perbuatan munkar, maka dari itu harus dihentikan dari kedua belah pihak, termasuk Parpol.

"Mahar dalam politik ini memang banyak mudhoratnya dan efeknya dapat menggoyahkan segi ekonomi, bahkan sampai dianggap tidak rasional. Apa iya orang yang memberikan 'mahar' ikhlas? Pastikan ada janjinya dan umpan baliknya," ujarnya.

Dia menganggap selama masih ada penyedia, dapat dipastikan ada juga permintaan dalam politik praktis tersebut.

"Itu artinya masih ada hubungan simbiosis mutualisme. Karena apa? Karena sudah menggurita bagi siapa yang ingin mencapai kekuasaan," tegasnya. (ds-02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini