KPU Paluta Libatkan Dokter RSUP HAM, BNN dan HIMPSI Untuk Pemeriksaan Kesehatan Paslon

Sebarkan:



Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan RSUP Haji Adam Malik (HAM) medan telah menandatangani MoU Pemeriksaan bagi Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wabup Paluta yang telah memenuhi persyaratan administrasi di KPU Paluta.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat di ruangannya usai menggelar rapat evaluasi internal persiapan menyambut kedatangan paslon dari jalur Partai politik, Senin (8/1/2018). Dia mengatakan dirinya mewakili KPU Paluta dan Direktur utama RSUP HAM dr.Bambang Prabowo,M.Kes. telah menandatangani MoU pemeriksaan kesehatan bagi Paslon Bupati Paluta Sabtu (6/1/2018) di RSUP HAM medan.

"Berdasarkan rekomendasi dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Paluta, BNN (Badan Narkotika Nasional) Sumatera utara dan HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) Sumatera Utara, RSUP HAM dihunjuk sebagai tempat pemeriksaan Kesehatan, Tes Narkoba dan tes kejiwaan Paslon Bupati/Wabup Paluta yang telah  lolos syarat administrasi," ungkap Rahmat.

Lebih lanjut ia menyampaikan dihunjuknya RSUP HAM sebagai tempat pemeriksaan paslon, sesuai dengan keputusan KPU RI Nomor 231/PL.03.1-ktp /06/KPU/XII/2017 yakni salah satu syarat tempat pemeriksaan kesehatan Paslon Bupati adalah Rumah sakit type "A".

Sedangkan untuk jadwal pemeriksaan Paslon menjalani tes kesehatan Fisik oleh Dokter RSUP HAM dan tes Narkoba oleh BNN sumut serta  Tes kejiwaan oleh HIMPSI Sumut akan di gelar hari Kamis dan Jumat (11-12/01/2018) di RSUP HAM Medan.

"Sebelum Paslon menjalani pemeriksaan Kesehatan di RSUP HAM,terlebih dahulu akan mendapat pembekalan dari IDI Paluta,Namun untuk lokasinya di paluta belum ditentukan.. karena masih berkoordinasi dengan IDI Paluta," ungkap rahmat.

Rahmat juga mengatakan KPU Paluta menjamin tidak ada konspirasi dengan semua pihak untuk meloloskan pasangan calon Bupati/Wabup dalam pemeriksaan kesehatan nantinya.

"Masyarakat harus bersikap positif,KPU Paluta dalam hal ini sudah mempercayakan kepada para Ahli sesuai bidangnya yakni Dokter RSUP HAM,BNN Sumut dan HIMPSI Sumut," paparnya.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini