Isap Sabu Sambil Main Catur, Warga Binaan Diamankan Sipir Lapas

Sebarkan:

Dipenjara tak menjamin jika warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam tidak berbuat kejahatan.

Seperti yang dilakukan Rudi Hartono alias Apek (43) warga Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam.

Meski kebebasannya dibatasi atau dikekang, namun ayah tiga anak yang masih berstatus tahanan kasus narkoba di Lapas Kelas II B Lubuk Pakam justru nekat memesan sabu sebanyak 2 gram.

Namun sial dialami pedagang kaset ini. Karena saat menghisap sabu yang dipesannya sambil main catur di kamar Dahlia III, Apek diamankan sipir (pegawai) Lapas Kelas II B Lubuk Pakam pada Kamis (11/1/2015) malam.

Informasi diperoleh pada Jumat (11/1/2018), 3 hari lalu Apek memesan sabu seberat 2 gram kepada si Jul mantan napi kasus narkoba yang sudah bebas saat Apek ditahan di lapas sekira 3 sampai 4 bulan lalu lewat telepon.

Apek memberikan uang Rp 1,6 juta kepada Jul yang ketika itu sedang bertamu ke Lapas  Kelas II B Lubuk Pakam. Saat Jul bertamu, sabu pesanan Apek dibawanya dan dititipkan kepada Egi warga binaan kasus narkoba yang tiga bulan lagi bakal menghirup udara segar. Lalu Egi warga binaan yang menghuni kamar Flamboyan III memberikan sabu kepada Apek.

Malamnya, Apek pun menikmati sabu yang dipesannya di kamarnya. Namun tanpa sepngetahuannya, sipir penjara mendapat info jika Apek mengkonsumsi sabu dikamarnya.

Tanpa membuang waktu, sejumlah sipir Lapas Kelas II B Lubuk Pakam melakukan razia dan mengamankan Apek yang ketika itu sedang main catur sambil mengkonsumsi sabu.

Saat diinterogasi, Apek mengaku sabu dipesan dari Jul dan dititip lewat Egi. Untuk pemeriksaan lebih lanjut Apek dan Egi diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Anom Kuswandhono kepada wartawan membenarkan Apek dan Egi diamankan dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang.

Menurutnya, sesuai prosedur di Lapas Kelas II B  Lubuk Pakam tidak diperbolehkan warga binaan memakai telefon selular (hp). Sebagai upaya, lanjutnya, pihaknya melakukan penggeledahan bagi tamu yang membesuk.

"Namanya juga manusia kita tidak luput dari kesalahan. Penjaga pintu utama cuma dua orang sedangka pembesuk setiap harinya membludak. Kita sedang melakukan penyelidikan internal kenapa narkoba bisa masuk kedalam Lapas. Kita investigasi pegawai pengamanan dan pemeriksaan CCTV. Sarana dan prasarana juga terbatas,” pungkasnya

Sementara itu, Sat Narkoba Polres Deliserdang melakukan pengembangan usai Lapas Kelas II B Lubuk Pakam menyerahkan Apek. Dipimpin Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Erwin Tito, sejumlah personil melakukan penggeledahan ke rumah Apek.

Namun hingga sejam penggeledahan dilakukan, barang bukti narkoba tidak ditemukan di rumah Apek.

"Kita masih melakukan pengembangan kasus ini. Apek dan Egi masih diperiksa,” pungkasnya. (Manahan) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini