Edarkan Sabu, 3 Pria Warga Beringin Ini Diamankan Polisi

Sebarkan:

Personil Sat Narkoba Polres Deliserdang berhasil mengamankan tiga pria warga Kecamatan Beringin yang mengedarkan sabu pada Senin (15/1/2018) sekira pukul 17.30 Wib.

Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan melalui Kasat Narkoba AKP Erwin Tito mengatakan ketiganya diamankan dari lokasi berbeda bersama barang bukti.

Ketiga pelaku yakni Suheri alias Mian (28) buruh bangunan warga Dusun Sunda, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Sumarno alias Demang (57) warga Gang Ciamis I, Dusun Sunda, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin dan Munandar alias Nandar (35) warga Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin.
"Pelaku Mian dan Demang diamankan di Dusun Sunda Kampung Banten , Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin sedangkan pelaku Nandar diamankan  di Dusun Lestari Desa Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin," ungkap Erwin, Selasa (16/1/2018).

Masih menurut Erwin Tito, barang bukti yang diamankan dari pelaku Mian diantaranya 1 bungkus kotak rokok kecil merk Lucky Strike warna biru terikat oleh karet gelang yang didalamnya berisikan 2 paket diduga sabu dibungkus plastik klip transparan warna putih ditaksir seberat  0,31  gram dan 1 buah plastik klip transparan dalam keadaan kosong serta 1 unit Handphone warna putih Merk Evercross diduga sebagai alat komunikasi untuk jual beli narkotika jenis sabu.

Dari pelaku Demang diamankan barang bukti berupa 1 lembar uang pecahan Rp. 50.000,-  diduga hasil dari penjualan sabu. 

Sementara dari pelaku Nandar diamankan barang bukti berupa 5 buah paket diduga sabu dibungkus plastik klip transparan warna putih ditaksir seberat  8, 84 gram yang disimpan didalam 1 buah kotak plastik warna ungu.

"Saat ini ketiganya sudah kita amankan di Sat Narkoba Polres Deliserdang untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (Manahan) 
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar