11 Partai Antar Andar-Hariro Daftar Ke KPU Paluta

Sebarkan:


Sebanyak sebelas partai yang memiliki kursi di DPRD Paluta antar bakal pasangan Andar-Hariro mendaftar ke KPU Paluta, Jalan Nagasati, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Rabu (10/1).

Adapun kesebelas partai yang mengusung pasangan Andar-Hariro untuk maju pada Pilkada Paluta 2018 yakni Partai Golkar dengan 6 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, PKB 3 kursi, PDI Perjuangan 3 kursi, PAN 2 kursi, Nasdem 3 kursi, PPP 2 kursi, Hanura 2 kursi, PBB 1 kursi dan PKPI 1 kursi.


Ketua Partai Golkar Paluta Mukhlis Harahap melalui sekretaris Mula Rotua Siregar mengatakan bahwa Partai Golkar siap sepenuhnya memenangkan pasangan Andar-Hariro dalam Pilkada Paluta 2018 yang akan dilangsungkan 27 Juni mendatang.

Katanya, sebelum melakukan pendaftaran pasangan calon Andar-Hariro, terlebih dahulu sebelas partai melakukan agenda deklarasi dukungan calon di Posko Pemenangan, Jalinsum Gunung Tua-Psp (depan Irvalin) Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.

Usai deklarasi, seluruh partai pengusung pun bersama-sama menghantarkan bakal pasangan calon untuk mendaftar ke KPU Paluta sekira pukul 15.00 WIB.

Diketahui, Bapaslon dari jalur Partai Politik Andar Amin Harahap dan H Hariro Harahap di dampingi 11 pimpinan Parpol yang memiliki kursi di DPRD Paluta dan ratusan massa pendukung serta mendapat pengamanan ketat dari Gabungan Personel PAM Praja Toba 2018 tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (10/1) sekira pukul 15.00 WIB.

Setibanya di kantor KPU Paluta, Andar-Hariro atau yang dikenal dengan jargon ANHAR di sambut oleh seluruh Komisioner KPU Paluta selanjutnya bapaslon tersebut  menandatangani buku tamu dan registrasi untuk memasuki kantor KPU Paluta.

Ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat mengatakan seusai pasangan ANHAR menyerahkan berkas syarat pencalonan, KPU Paluta akan melakukan verifikasi faktual atau penelitian berkas dan untuk masa perbaikan berkas syarat calon akan dilaksanakan tanggal 18 sampai 20 januari 2018. (plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini