KPU Paluta Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan

Sebarkan:

Untuk menghadapi kontestasi politik pada Pilkada Kabupaten Paluta 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paluta melakukan tahapan sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paluta 2018.

Sosialisasi Silon kepada Puluhan peserta dari kader-kader Liaison Officer (LO) Parpol dan Tim salah satu calon bupati perseorangan (independen) Wildan Siregar tersebut dibuka langsung Ketua Komisioner KPU Paluta Rahmad hidayad Siregar SP didampingi Empat orang Komisioner KPU Paluta di Aula Kantor KPU Paluta Jln.Nagasati LK V Kelurahan Pasar Gunung tua Kecamatan Padang Bolak, Minggu (28/10/2017).

Dalam acara sosialisasi tersebut, pihak Komisioner KPU menerima sejumlah pertanyaan dari beberapa Peserta penghubung parpol (LO) yang hadir terkait dengan sejumlah aturan yang berlaku pada pesta demokrasi Pilkada  serentak di beberapa daerah yang akan di laksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 Juni 2018 mendatang.

Komisioner KPU Paluta, Divisi Teknis  Muhammad Ali Ansor Siregar,SAg mengatakan, Silon bertujuan untuk memudahkan para LO partai politik atau pun tim calon perseorangan pada proses tahapan penyerahan kelengkapan Dokumen silon kepada operator silon di Kantor KPU.

"Agar LO dari Parpol Ataupun tim dari calon perseorangan memahami  teknis penulisan pada Format excel serta tahu prosedur dokumen usungan pencalonan yang harus dilengkapi untuk diserahkan ke operator Silon," jelasnya.

Komisioner KPU Paluta, Devisi SDM dan PARMAS Herisal Lubis SH  mengatakan pada acara sosialisasi tahapan pilkada Paluta sudah dimulai dari sekarang Baik yang maju Calon Bupati dan Wakil bupati Paluta yang melalui jalur perseorangan maupun dari jalur Usungan parpol.

"Untuk jadwal penyerahan dokumen dukungan dari jalur perseorangan tanggal 25 sampai tanggal 29 November 2017 dan untuk prndaftaran usungan Parpol tanggal 8 sampai 10 Januari tahun 2018," jelasnya.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini