Besok BKD Akan Rapat Internal Bahas Persoalan Ketua DPRD Palas

Sebarkan:



Terkait persoalan ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas) yang terjaring terjaring razia narkoba di Diskotik Delta Medan beberapa waktu lalu dan sudah dinyatakan positif menggunakan narkoba oleh BNNP Sumut, bersama Dua orang rekannya oknum ASN Pemkab Palas di jajaran kantor DPRD Palas, yakni, HPN (Sekretaris DPRD Palas) dan RS (Subbag Humas dan Protokoler).

Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Palas, akan menggelar rapat membahas persoalan yang membelit ketua DPRD Palas tersebut, di Gedung DPRD Palas, pada hari Senin (6/11/2017) besok.

Demikian di sampaikan Ketua BKD Palas Amran Pikal Siregar, saat di konfirmasi wartawan melalui HP-nya, Minggu (5/11/2017). "Besok kita akan gelar rapat membahas persoalan itu," kata Amran.

Amran menyebutkan, rapat yang akan membahas persoalan HSN itu nanti, rencananya akan dihadiri oleh Jenti Napitupulu dan H. Hotman Parhimpunan Nasution, selaku wakil ketua dan anggota BKD DPRD Palas.

Sebelumnya, Midun Nasution Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Padang Sidimpuan bersama Ketua HMI Komisariat Sekolah Tinggi Agama Islam Barumun Raya (STAIBR) Aminuddin Nasution kepada wartawan, mendesak BKD DPRD Palas, supaya secepatnya menggelar rapat untuk merekomendasikan pencopotan HSN dari jabatnnya, selaku ketua DPRD Palas.

Karena menurut mereka perlakuan HSN seperti penyampaian BNNP Sumut beberapa waktu lalu itu (positif menggunakan narkoba), mencoreng nama baik lembaga insitusi DPRD Palas. Serta sudah melukai hati sebagian besar masyarakat Palas.

"Kita sangat kecewa apabila pihak BKD DPRD Palas, tidak secepatnya merekomendasikan pencopotan HSN dari jabatannya," ucap Midun bersama Aminuddin saat berbincang dengan wartawan, di Lapangan Merdeka Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Minggu (5/11/2017).

Menanggapi dicopotnya HPN dan RS (Oknum ASN Pemkab Palas yang terjaring razia bersama HSN beberapa waktu lalu), dari jabatannya masing - masing, Midun mengatakatan, pihaknya mengapresiasi langkah cepat dan tepat Bupati Palas terkait pencopotan kedua oknum ASN tersebut.

Diharapkan mereka, pencopotan itu dapat di jadikan gambaran seluruh ASN Pemkab Palas. Serta seluruh ASN Pemkab Palas supaya jangan mencontoh perlakuan yang tidak terpuji kedua oknum tersebut (HPN dan RS).

Sementara, Plt Sekretaris DPRD Palas Agustina Ritonga mengungkapkan, pihaknya belum ada menjadwalkan rapat BKD DPRD Palas yang akan membahas persoalan ketua DPRD Palas (HSN).

Dikatakannya, agenda rapat seperti yang di sampaikan ketua BKD Palas ( Amran Pikal) itu, mungkin baru hanya sebatas rapat intrenal. Dengan membahas penjadwalan rapat resmi persoalan HSN, untuk diagendakan pihaknya.

"Setahu saya belum ada agenda rapat BKD. Itu mungkin rapat intren BKD," ungkap Agustina.(pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini