Sadis...! Bocah Kecil Diseret dari Atas Kereta Sampai Patah Tulang, Pelakunya Dua ABG

Sebarkan:
Dua pelaku diinterogasi petugas



LHOKSEUMAWE-Dampak bagi pengguna narkoba tidak mengenal itu orang dewasa maupun anak di bawah umur, pasti akan berbuat jahat tanpa melihat akibat yang dilakukan terhadap orang lain. Seperti yang dialami korban berinisial TA (13). Anak kecil ini diseret hingga 10 meter oleh dua pelaku yang juga masih anak-anak dibawah umur.

Kedua pelaku yang kini jadi tersangka itu yaitu berinisial ZA (17) dan RS (17). Keduanya terlibat kasus penganiayaan berat hingga korban mengalami luka berat akibat diseret sejauh 10 meter dari atas kendaraan sepeda motor. Dimana saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Kasih Ibu karena tangan mengalami patah sebelah kanan, retak tulang dan siku kiri kanan terkelupas.

“ Dalam hitungan jam, Senin malam (24/10), kita berhasil menangkap dua remaja dibawah umur  yang tega melakukan penganiayaan berat,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu, kepada wartawan.

Dikatakannya, penangkapan tersebut berawal dari laporan orang tua korban kemarin siang dan tadi malam kedua terangka langsung berhasil ditangkap. Lanjutnya, penganiayaan tersebut terjadi di jalan elak Desa Kreung Seunong, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, (16/10) lalu.

“ Terjadinya perbuatan tersebut diduga karena korban melaporkan tersangka kepada orang tua korban bahwa tersangka mencuri sejumlah kelapa yang ada di kebun korban,” terang AKP Budi.

Merasa penasaran kenapa pelaku yang masih dibawah umur tega melakukan perbuatan tersebut ujar Kasat Reskrim, pihaknya melakukan interogasi terhadap tersangka dan ternyata tersangka mengakui pengguna narkoba tetap.

“ Setelah dilakukan tes urin, ternyata benar tersangka positif pengguna Narkoba, kita sudah berkoordinasi dengan Sat Narkoba terkait hal itu,” jelasnya menambahkan  saat ini tersangka ditahan dan polisi akan koordinasi dengan Bapas dan Dinas Sosial terkait dalam menangani kasus ini.(Adi)


Dibawah Umur : Dua tersangka dibawah umur sedang diintograsi oleh Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha. Foto/Adi


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini