Terkait OTT Dinas Perhubungan Langkat, Kasat : Kami Targetkan Tahun Ini Selesai

Sebarkan:



Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasat Reskrim AKP M Firdaus mengaku, pihaknya akan secepatnya menyelesaikan kasus Operasi Tankap Tangan (OTT) di Dinas Perhubungan (Dihub) Kabupaten Langkat, yang mereka tangani.



"Mudah-mudahan tahun ini dapat segera kita selesaikan. Sejauh kita masih terus melakukan penyelidikan dan mengembangan kasus ini," kata AKP M Firdaus, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (5/9) siang.



Diakuinya, dalam proses penyelidikan, pihaknya terkendala dengan hasil audit dari Dinas Inspektorat. Sebab, meski sudah berulangkali dimintai hasil audit. Sayangnya, sejauh ini belum juga ada hasil yang mereka minta.



"Terus, kita terus upayakan untuk memintannya. Tapi mereka bilang masih dihitung. Ini juga terkadang yang menjadi kendala. Intinya, tahun ini kita targetkan dan kita juga sudah diminta untuk menyelesaikannya dari atasan," jelasnya.



Disinggu adakah kemungkinan tersangka lain dari kasus ini. Diakuinya, pihaknya belum menemukan tersangka lain dan masih terus menggali keterangan dari berbagai lini. "Belum ada, nanti klu adakan kita kabari," tegasnya.



Untuk diketahui, tim saber pungli, tim Reserse Kriminal Polres Langkat berhasil menangkap 7 pegawai Dinas Perhubungan Langkat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jalan Medan-Binjai Desa Sei Karang, Kecamatan Stabat, Langkat, Kamis (20/4) lalu.



Penangkapan terhadap 3 oknum PNS dan 4 oknum Honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Langkat itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di unit pengujian kendaraan bermotor.


Penangkap tersebut terkait dugaan pungutan liar (pungli) dilakukan oknum petugas Dishub kepada para sopir yang mengurus izin kendaraan di lokasi tersebut. Sejumlah uang sebagai barang bukti juga disita dalam penangkapan tersebut. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini