Nekat jual sabu sama pelajar, Susanto alias Bego (25)
petani warga Dusun VIII, Pulau Gambar, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang
Bedagai (Sergai) diringkus personil Polsek Galang dari kediamannya pada Senin
(21/8) sekira pukul 20.00 Wib.
Awalnya personil Polsek Galang mendapatkan informasi dari
masyarakat ada seseorang yang membawa narkoba jenis sabu di Dusun IV, Desa
Timbang Deli, Kecamatan Galang dan akan melaksanakan transaksi. Berdasarkan
informasi tersebut, petugas pun melakukan pengintaian di lokasi yang
diinformasikan.
Petugas pun berhasil mengamankan DC (16) pelajar SMK
Taman Siswa Galang, warga Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai pada
Senin (21/8) sekira pukul 17.30 Wib. Selain mengamankan DC, petugas juga
mengamankan barang bukti dua paket kecil sabu dikemas dalam plastic klip transparan
yang dibungkus dalam uang kertas pecahan Rp 10 ribu. Selanjutnya DC serta
barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Galang.
Kepada petugas, DC mengaku mendapatkan sabu dari Susanto
alias Bego. Berdasarkan pengakuan DC, petugas melakukan penggeledahan di
kediaman Bego. Hasilnya petugas pun mengamankan Bego serta barang bukti satu
paket sabu dikemas plastic klip transparan. Selanjutnya Bego serta barang bukti
diamankan ke Mapolsek Galang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Galang AKP Marhalam Napitupulu didampingi Kanit
Reskrim Iptu Masfan Naibaho pada Selasa (22/8), membenarkan diamankannya DC dan
Bego. “Berdasarkan pengakuan Bego sabu didapat dari Putra warga Dusun XIII
Pulau Gambar, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai. Kedua pelaku masih kita periksa secara intensif, sementara
Putra masih kita buru,” tegas Marhalam Napitupulu. (walsa)