Satpol PP Asahan Gelar Razia Salon dan Karaoke

Sebarkan:

Pasangan yang diamankan Petugas Satpol PP




Razia cipta kondisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja Asahan dengan diback up pihak Kepolisian serta Sub Den POM Asahan terhadap pengunjung maupun tamu sejumlah hotel kelas melati maupun tempat hiburan seperti Salon dan Karaoke terkesan asal asalan dan asal comot tanpa ada tujuan yang jelas, razia cipta kondisi tersebut dilakukan pada Rabu (30/08/2017) sekira pukul 22.30 wib hingga Kamis (31/08/2017) dini hari.

Keterangan pemilik tempat hiburan karaoke serta salon kecantikan Ibay dijalan Listrik / Sutomo Kisaran kepada wartawan sangat menyesalkan tindakan Sat.Pol PP yang melakukan razia cipta kondisi ditempat usaha miliknya, pasalnya semua perijinan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sudah mereka miliki, dan usaha yang dikelolanya itu sudah memiliki ijin yang dikeluarkan oleh Pemkab Asahan setahun yang lalu.

Kalau semua perijinan sudah diurus dan dimiliki, namun kami toh juga masih di razia dan diganggu usaha ini, untuk apa kami mengurus perijinannya,"ujarnya.

Seperti kejadian razia Satpol PP Asahan merazia usaha milik Ibay dan membawa serta dua anggotanya yang saat itu sedang beristirahat dikamar, serta beberapa orang tamu yang sedang duduk di depan. "Saat ditanya ini razia apa, mereka mengatakan usaha saya tidak memiliki ijin usaha karaoke, namun setelah diberikan surat ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat , mereka kembali berdalih nanti penjelasannya di kantor Dinas Sosial,"tuturnya.

Ibay menuding Satpol PP melakukan razia cipta kondisi ini asal asalan dan tidak memiliki tujuan dan terkesan ngawur serta asal comot, hal ini nantinya membuat pengusaha di kota ini enggan mengurus ijin usaha, pasalnya punya ijin resmi juga kena gerebek Satpol PP.

Secara terpisah Kepala Dinas Sosial Misli M.Noor saat dikonfirmasi mengatakan razia cipta kondisi ini memang sudah protap dari Pemkab Asahan melalui dinas terkait, namun sasaran operasi ini hanya terhadap pengusaha yang tidak memiliki ijin usaha hiburan, serta pengusaha yang melanggar ketentuan norma seperti yang sudah tertuang dalam visi Asahan.

"Semua hasil operasi yang diserahkan ke Dinsos ini merupakan hasil penindakan dilapangan yang dilakukan oleh Sat Pol PP Asahan, dan kami hanya sebatas memproses serta mendata dan memberikan bimbingan rohani semata yang selanjutnya mereka yang terjaring akan dipulangkan," tukasnya.(rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini