Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, menghadiri undangan
pertemuan, Selasa (15/8) pukul 10.00 wib di ruang Melati lantai IX kantor gubsu
Jl.P.Dipenogoro no.30 Medan tentang pembahasan masalah perambahan kawasan hutan
konservasi Tahura Bukit Barisan di kanan kiri jalan Jahe /jalan tembus lintas
Karo-Langkat.
Dalam rapat tersebut diungkap kan oleh Gubernur Sumatera
Utara Tengku Erry Nuradi yang diwakili oleh Plt.sekdaprovsu Ir Ibnu S Hutomo MM,
bahwa permasalahan perambahan kawasan hutan konservasi Tahura Bukit Barisan di
kanan kiri jalan Jahe /jalan tembus lintas Karo-Langkat, yang mengatasnamakan
pengungsi korban erupsi gunung sinabung sudah begitu banyak. “Maka saya
utarakan dalam rapat tersebut agar masing masing sebagai utusan yang mewakili
rapat tersebut memberikan pendapat, solusi, saran,” beber Ibnu S.Hutomo. MM
Bupati Karo Terkelin Brahmana, memaparkan bahwa benar
sekarang ini ada mengatasnamakan sebagai Pengungsi Erupsi Sinabung telah
merambah dan menggarap kawasan hutan di Kuta Rakyat, hal ini karena relokasi di
siosar belum selesai jadi alasan sebagian warga untuk menggarap kawasan hutan
tidak lain hanya membutuhi kehidupan keluarga yang telah mengungsi sekian lama,
namun demikian sudah kita sampaikan kepada kalak BPBD untuk dilakukan
percepatan penanganan pengungsi supaya kedepan jika warga dipindahkan dari
kawasan hutan sudah ada lokasi dan tempat bercocok tanam, Pungkas Terkelin
Brahmana.
Wakapoldasu,
Brigjen Pol Agus Andrianto menanggapi dan berkomentar, untuk perambahan kawasan
hutan konservasi Tahura Bukit Barisan di kanan kiri jalan Jahe /jalan tembus
lintas Karo-Langkat., supaya data akurat, saya pesankan kepada Kapolres Karo
AKBP Rio Nababan agar mendata kembali, apakah yang menggarap ini benar benar
pengungsi atau ada pihak lain mengatasnamakan pengungsi, ini yang harus diuji,
jika bukan pengungsi agar ditindak sesuai hukum yang ada, kalau pengungsi yang
tinggal di kawasan hutan tersebut, kordinasikan dengan pemkab karo yang lebih tahu
tentang direlokasi, tegas Brigjen Pol Agus Andrianto
Kepala BPBD Provsu
Raidil Akhir Lubis menguraikan apa yang dialami pengungsi di Tanah Karo memang
sangat sulit karena ada yang di relokasi dan di evakuasi, sebab sebagian
pengungsi yang terkena dampak evakuasi bertahan ke kawasan hutan kuta rakyat melakukan
penggarapan karena belum dapat lahan di Siosar.untuk penanganan dampak terkena
evakuasi kita masih menunggu surat rekomendasi dari BNPB. Ungkap Riadil Akhir Lubis
Sementara DANDIM
0205/TK, letkol Inf Agustatius Sitepu pada saat rapat tersebut, membenarkan
pantauan dilapangan melalui laporan babinsa bahwa untuk perambahan hutan sudah
dirambah oleh yang tidak bertanggungjawab dan ada sudah memperjualbelikan tanah
tersebut, artinya sepenuhnya bukan pengungsi oleh sebab itu segera cari solusi,
“Saran saya pertama
lakukan pendataan, kedua lakukan pemindahan ( buat team terpadu) ketiga lakukan
reboisasi total setelah penggarap tdk ada lagi keempat buatkan pos
kehutanan,”kata Agustatius Sitepu.
Akhir dalam rapat
Sekdaprovsu belum dapat menyimpulkan keputusan lebih lanjut tentang rumusan
kesepakatan bagi perambah hutan itu, maka tindak lanjutil dalam rapat sekali
lagi diharapkannya sudah ada keputusan bersama.
“ Sekarang sosialisasikan kepada warga yang menggarap
hutan di di kuta rakyat perbatasan, agar kedepan masyarakat sudah tau jika
kelak akan ditertibkan, sambil menutup rapat, “ujar Ibnu S.Hutomo, MM.
Hadir dalam rapat tersebut
Kolonel Kav Halilintar Sembiring yang mewakili Pangdam I/BB medan, Ditkrimsus
Poldasu Kombes Pol Toga Panjaitan, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari
Ginting, Ketua DPRD Karo yang diwakili Ingan Amin Barus, Thomas Joverson
Ginting, Kapolres Tanah Karo AKBP Rio Nababan, asisten 1 pemerintahan kab.Karo
Suang Karo Karo, kepala kehutanan provsu Arlen Purba, kalak BPBD karo Martin
Sitepu, kepala BPN Tanah Karo.(marko)