Menurut M Khair, yang menjabat sebagai Kordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Langkat, dana sebesar 52,2 miliar di peruntukkan untuk persiapan Pilkada serentak 2018 di kabupaten Langkat.
"Dana itu peruntukkannya mulai dari tahap persiapan, sosialisasi, pencalonan, kampanye, serta untuk honor para panitia," beber M Khair, saat di konfirmasi, Selasa (15/8/2017).
M Khair juga mengatakan, untuk persiapan Pilkada serentak 2018, KPU kabupaten Langkat tinggal menunggu Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), disusul penetapan regulasi keputusan keputusan tentang pedoman teknis penyelenggaraan.
"Kami berharap Pemkab Langkat segera mensyahkan anggaran, agar Pilkada serentak 2018 bisa terealisasi dan berjalan dengan baik di kabupaten Langkat," harap M Khair.
Sebelumnya, mantan ketua KPU Langkat, Adelina Sarah (sebelum sekarang di jabat oleh Agus Arifin) mengaku ada kenaikkan jumlah dana pilkada yang cukup besar dengan dana lima tahun sebelumnya yang hanya sebesar 35 miliar.
Kenaikan dana yang cukup signifikan tersebut katanya, karena diberlakukannya peraturan mengenai pengadaan baliho calon Bupati dan wakil Bupati yang menjadi kewajiban penyelenggara Pilkada. (Lkt-1)