Supervisor Perusahaan Kredit Rusak Harta Konsumen

Sebarkan:
Dua orang Super Visior Cash & Credit Anugrah Kisaran yang diabadikan di lokasi kejadian.



Aksi pengerusakan ala coboy yang dilakukan rombongan yang dipimpin Super Visior (SP) Cash & Credit Anugrah Kisaran terhadap barang milik salah satu konsumen yang beralamat di Jalan Setia Budi Gang Kelapa II Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur pada hari Selasa (18/7) sore sekitar pukul 17.00 Wib akhirnya dilaporkan ke Polres Asahan.

Hal itu dikatakan Hardep (28) warga Jalan Setia Budi Gang Kelapa II Kelurahan Selawan kepada wartawan Rabu (19/7) di Mapolres Asahan. “Terpaksa melapor ke pihak berwajib atas tindakan pengerusakan terhadap barang milik saya yang dilakukan rombongan yang dipimpin dua orang SP cash & credit Anugrah Kisaran di kediaman saya," ujar Hardep.

Sore itu pada saat dirinya tidak berada di rumah, lanjut Hardep, rombongan yang terdiri dari dua orang SP dan tiga orang anggotanya datang dan meringsek masuk ke dalam rumah yang kebetulan ada pekerja yang sedang beres – beres. “Mereka memaksa akan membawa barang - barang milik saya seperti kulkas, AC dan parabola sehingga terjadi perdebatan,” kata Hardep sebagaimana laporan pekerjanya.

Setelah gagal membawa kulkas, rombongan yang terdiri dari tiga orang pria dan dua orang perempuan itu pun keluar. “Setelah keluar tiga orang pria itu pun membongkar antena parabola yang terpasang di samping rumah dan sempat cek cok dengan teman saya, entah karena takut akhirnya antena parabola yang sempat dirusak itu pun kembali dipasang dengan asal – asalan,” bebernya.

Menurut pria yang mengaku sangat kesal dengan tindakan arogan pihak cash & credit Anugrah itu, dirinya memang ada melakukan kredit satu unit spring bad dan satu unit mesin cuci beberapa bulan yang lalu. Namun karena himpitan ekonomi, pembayaran kredit menjadi menunggak.

“Kalau saya nunggak bayar cicilan kredit, mengapa mereka mau menyita barang - barang milik saya? Terlebih barang itu bukan barang yang saya kredit, malahan mereka merusaknya," ujarnya dengan nada kesal.

Lanjut Hardep, mereka bukan perusahaan pembiayaan dan tidak memiliki jaminan fidusia. “Jadi mereka tidak memiliki hak untuk menyita barang - barang yang mereka kreditkan dan jika mereka mau menempuh jalur hukum silahkan melakukan gugatan secara perdata sebab ini hutang piutang,” tegas Hardep.

Sementara pihak cash & credit Anugrah Kisaran yang beralamat di Jalan Teuku Umar saat dikonfirmasi tidak berhasil ditemui. “Benar dua orang yang sempat diabadikan usai membongkar antena parabola di kediaman Hardep itu merupakan SP," ujar Citra bagian Administrasi cash & credit Anugrah Kisaran.


Diterangkannya, keduanya adalah Surian dan Rudi yang menjabat sebagai super visior di cash & credit Anugrah. “Saat ini mereka sedang tidak berada di kantor dan sebaiknya bila mau konfirmasi kembali datang esok,” ujar Citra mengingatkan.(asa-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini