Pemutusan KSO Tak Kunjung Tuntas, Subahri Dicopot

Sebarkan:
PDAM Tirtadeli


Target pemutusan KSO dengan PDAM Tirtanadi yang didengung-dengungkan oleh pejabat di PDAM Tirtadeli, yang berjanji bakal menuntaskannya sebelum akhir 2016 hanya hisapan jempol dan angin sorga. Faktanya, perusahaan milik Pemkab Deliserdang itu gagal.

Pengangkatan Ir Subahri, mantan Dirut PDAM Tirta Deli yang sudah pensiun menjadi Ketua Percepatan Penyehatan Badan usaha Milik Daerah (BUMD) tadinya dilakukan dengan harapan agar dapat mengatasi Tirta Deli dari keterpurukan. Namun hasilnya gagal total. Padahal Subahri diberi gaji yang cukup tinggi saat menjabat dengan jabatan “aneh” itu.

Menanggapi gagalnya KSO Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Deli Saadah Lubis saat dikonfirmasi wartawan melalui via telepon genggamnya pada Minggu (16/7) menyebutkan KSO masih dalam proses dan masalahnya belum selesai. “Satu tahap lagi maka KSO akan selesai,” kata Saadah Lubis.

Disinggung apa satu tahapan itu, Saadah Lubis menyebutkan, ada perhitungan yang belum diselesaikan. “Ada yang harus dibayarkan senilai Rp 1,2 miliar. Kalau uangnya sudah ada tapi administrasinya sangat sulit, yang berat penyelesaian administrasi antara Tirtanadi dan Tirta Deli yang berat. Kalau dengan Tirta Sumut sudah selesai,” terangnya.


Terkait Ir Subahri yang dicopot dari jabatan “silumannya”, Saadah menyangkal. Katanya Ir Subahri bukan dicopot, tapi mengundurkan diri. “Ir Subahri mengundurkan diri sejak Juni 2016 dengan alasan kesehatan. Lagi pula PDAM Tirta Deli sudah bisa mengurus diri sendiri,” tegasnya.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini