DPRD Binjai Akan Panggil Pihak Rumah Sakit Silvani

Sebarkan:


Terkait peristiwa penahanan bayi yang dilakukan oleh pihak rumah sakit Silvani, jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai beberapa waktu lalu ternyata ditanggapi serius oleh pihak DPRD Kota Binjai, Kamis (20/7/17).

Ketua Komisi B DPRD Kota Binjai, Jonita Bangun akan memanggil pihak rumah sakit Silvani, Dinas Kesehatan Kota Binjai, pihak Klinik Pratama Anugerah untuk melakukan mediasi terkait tindakan rumah sakit Silvani yang menahan seorang bayi karena orang tuanya tak sanggup membayar uang biaya perawatan sang bayi.

"Kita akan segera panggil pihak rumah sakit Silvani karena tindakannya yang kurang baik sampai-sampai mengambil tindakan menahan bayi tersebut," jelasnya.

Selain itu, kita juga akan menindak tegas pihak klinik yang merujuk orang tua bayi ke rumah sakit swasta. "Seharusnya mereka (klinik-red) harus merujuk ke rumah sakit pemerintah, jangan rumah sakit swasta, karen kita tau, orang tua bayi tersebut perekonomian tidak baik, jadi jangan karena mengharapkan uang klinik tersebut merujuk ke rumah sakit swasta," pungkas Jonita.

Masih kata Jonita, pihak DPRD Kota Binjai juga akan meminta agar pihak rumah sakit memecat Direktur rumah sakit Silvani, Hendra Sinaga atas perlakuannya yang tidak baik.

"Kita minta agar pihak rumah sakit memecat segera Hendra Sinaga, sebab laporan yang di terima, dirinya tidak memberikan perlakuan baik terhadap orang tua bayi," cetus Jonita usai meninjau langsung ke rumah sakit Silvani.

Sebelumnya, rumah sakit Silvani menahan bayi yang baru lahir selama 13 hari, hal ini dilakukan pihak rumah sakit karena orang tua bayi tidak sanggup membayar biaya perawatan bayi selama berada di rumah sakit.

Bahkan, pihak rumah sakit mengancam akan membawa bayi tersebut ke panti milik Dinas Sosial Binjai jika bayi tersebut tidak diambil.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini