Citra Ayu ‘Dibuang’ Bapak Kandung di Terminal

Sebarkan:
Ayu Lestari 


Cita-cita Citra Ayu Lestari (11) ingin menjadi dokter bakal kandas. Anak kelima dari enam bersaudara pasangan M Ibrahim dan almarhum Ratna itu dibuang ayah kandungnya M Ibrahim di terminal Amplas Medan.

Nasib masih berpihak pada Citra Ayu karena tidak jatuh ke tangan orang-orang jahat yang dapat memperburuk masa depannya. Citra Ayu diselamatkan oleh seorang nenek bernama Semi (75) warga Desa Tumpatan Kecamatan Beringin.

Bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang, kini Citra Ayu ditangani Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang setelah Ketua LPA Kabupaten Deliserdang Junaidi Malik menyerahkannya pada Senin (24/7).

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang Junaidi Malik kepada wartawan menerangkan, menurut cerita Citra Ayu, awalnya Citra Ayu bersama bapak kandung dan ibu tirinya naik bus dari Tanjung Pura, Langkat.

Tiba di Amplas, Medan, Citra Ayu Lestari ‘dibuang’ bapak kandungnya di Amplas Medan. Tidak tahu tujuan mau kemana, Citra Ayu naik angkot KPUM A 97 jurusan Lubuk Pakam. Saat angkot masuk kawasan Lubuk Pakam, penumpangnya tinggal berdua yakni Citra Ayu dan Semi.

Iba melihat Citra Ayu yang tak tau tujuannya mau kemana, Semi yang berniat mau berkunjung ke rumah anaknya di Desa Tumpatan Kecamatan Beringin mengajak Citra Ayu dan selanjutnya diserahkan ke Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang. "Sudah sepekan Citra Ayu bersama kami,” sebut Junaidi Malik saat menyerahkan Citra Ayu Lestari ke Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang.

Namun sebelum menyerahkan ke Dinas Sosial, Junaidi Malik bersama Citra Ayu Lestari terlebih dulu menemui anggota DPRD Deli Serdang Misnan Al Jawi dan Nusantara Tarigan. Kedua anggota dewan ini pun mengapresiasi kinerja Junaidi Malik yang perduli terhadap masa depan anak. Selanjutnya anggota dewan mengontak pihak Dinas Sosial.

Menurut Junaidi Malik, seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mengalokasikan dana untuk rumah perlindungan sosial anak sehingga ketika terjadi permasalahan anak jalanan dan terlantar Pemkab Deliserdang sudah memiliki Sarana.

“Enam tahun Pemkab Deliserdang dapat Kategori Pratama Anugerah Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.Apa kerja Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak? Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang baru ikut tahun 2013 saja dapat meraih predikat Madya. Padahal APBD Kabupaten Deliserdang jauh lebih besar dibandingkan APBD Bone. Berarti ada indikasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Deliserdang tidak bekerja sehingga perlu dievaluasi Bupati Deliserdang,” sebut Junaidi Malik sembari menambahkan kalau tidak mempersiapkan anak-anak sejak sekarang bagaimana ada bibit pemimpin ke depan.


Sementara itu anggota DPRD Deliserdang Misnan Al Jawi yang juga merupakan salah satu pembina LPA Deliserdang meminta agar kinerja Dinas Sosial Deliserdang. "Kita akan koordinasi dengan pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD Deliserdang untuk memanggil Gugus Tugas KLA Deliserdang," kata Misnan Al Jawi.

Sedangkan Nusantara Tariga menegaskan jika seharusnya Dinas Sosial Deliserdang lebih aktif jika ada permasalahan anak terlantat. "Dinas sosial Deliserdang seharusnya jemput bola dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Langkat," tegas Nusantara Tarigan.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini