3 Personil Polres DS Positif Pakai Pil Penenang

Sebarkan:

Opsnal Reskrim dan Narkoba Ditest Urine Mendadak, 3 Senpi Disita

 
Test urine di Polres Deliserdang

Menindaklanjuti Surat Kabid Propam Polda Sumut agar personil opsnal atau tugas luar (TL) jajaran Polres dilakukan tetst urine, maka Propam Polres Deliserdang melakukan tets urine terhadap 41 personil opsnal Sat Reskrim dan Sat Narkoba secara mendadak pada Kamis (20/7).
        
Informasi diperoleh, selain melakukan tets urine dadakan itu, Seksi Propam Polres Deliserdang juga melakukan pemeriksaan surat penggunaan terhadap personil yang menggunakan senjata api. Pertama sekali, Seksi Propam melakukan test urine terhadap 19 opsnal Sat Narkoba termasuk dua Kanit Sat Narkoba dan Kabag Ops Polres Deliserdang Kompol Henri Ritson Sibarani. Hasilnya seluruh urine yang diperiksa negatif.
        
Usai memeriksa urine opsnal narkoba, Seksi Propam melanjutkan pemeriksaan urine terhadap 22 personil opsnal Sat Reskrim. Hasilnya, tiga personil Sat Reskrim positip pengguna Amfetamin (obat tidur atau penenang). Tahu jika hasil pemeriksaan urinenya positip maka ketiga personil berpangkat bintara itu melakukan komplain. Ada yang memeriksa ulang di RSUD Deliserdang dengan hasil negatif dan ada membawa surat dokter serta resep yang dikonsumsi.
        
Kasi Propam Polres Deliserdang Iptu Kuat Tarigan kepada wartawan menyebutkan, ketiga personil akan dicheck ulang ke Dokkes Polres Deliserdang. "Kita akan check ulang agar tau obat apa yang dikonsumsi ketiga personil,” terangnya.

Lanjutnya, selain memeriksa urine secara mendadak, Propam juga menyita tiga senpi milik personil karena kartu pengguna tidak diperpanjang dan senpi tidak dirawat. "Test urine ini akan dilakukan secara berkala dan mendadak,” tegasnya. (walsa) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini