[caption id="attachment_78864" align="aligncenter" width="475"]
Sat Narkoba Polres Deliserdang Musnahkan Barbut 3,2 Kg Sabu[/caption]
Sat Narkoba Polres Deliserdang memusnahkan barang bukti sabu seberat 3270,37 gram pada Kamis (18/5). Pemusnahan ini dilakukan di depan Sat Narkoba Polres Deliserdang dengan cara direbus.
Sebelum dilakukan pemusnahan, dilakukan pengujian oleh Kaur Subbid Narkobafor Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan Kompol Debora M.Hutagaol. Setelah dilakukan pengecekan dan positif sabu selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara direbus disaksikan perwakilan Kejaksaan Negri (Kejari) Deliserdang Nara Valentina Naibaho dan perwakilan Pengadilan Negri (PN) Lubuk Pakam Abraham Ginting.
Wakapolres Deliserdang Kompol Faisal Rahmat didampingi Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Zulkarnain menerangkan jika barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan dari Bandara Kualanamu masing - masing Rachmad Agustian, ST (32) anak kedua dari dua bersaudara warga Kampung Cikondang, RT/RW 009/002, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Subang, Jawa Barat penumpang Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 189 tujuan Jakarta dengan jadwal keberangkatan pukul 14.10 Wib yang diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu pada Selasa (18/4) sekira pukul 13.30 Wib di Security Chek Poin (SCP) Sentralisasi, lantai III terminal keberangkatan Bandara Kualanamu.
Serta Muhammad Bulqaini (24) satpam warga Suka Sejahtera, Desa Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Aceh penumpang Batik Air nomor penerbangan ID 6881 tujuan Jakarta yang diamankan di Security Chek Poin (SCP) Sentralisasi lantai III, terminal keberangkatan Bandara Kualanamu pada Kamis (20/4) sekira pukul 03.55 Wib.
"Dari kedua tersangka berhasil diamankan sabu seberat 3346 gram. Untuk pengujian Labfor seberat 75,63 gram sabu dan sabu yang dimusnahkan seberat 3270,37 gram sabu," tegas Faisal Rahmat.
Faisal Rahmat pun menjelaskan jika sabu yang dimusnahkan ini berasal dari Aceh. "Asal sabu dari Aceh," jelas Faisal Rahmat.
Sementara itu tersangka Muhammad Bulqaini kepada wartawan mengaku menyesal. "Aku menyesal dan kangen sama keluarga," kata Muhammad Bulqaini.(walsa)
Sat Narkoba Polres Deliserdang memusnahkan barang bukti sabu seberat 3270,37 gram pada Kamis (18/5). Pemusnahan ini dilakukan di depan Sat Narkoba Polres Deliserdang dengan cara direbus.
Sebelum dilakukan pemusnahan, dilakukan pengujian oleh Kaur Subbid Narkobafor Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan Kompol Debora M.Hutagaol. Setelah dilakukan pengecekan dan positif sabu selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara direbus disaksikan perwakilan Kejaksaan Negri (Kejari) Deliserdang Nara Valentina Naibaho dan perwakilan Pengadilan Negri (PN) Lubuk Pakam Abraham Ginting.
Wakapolres Deliserdang Kompol Faisal Rahmat didampingi Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Zulkarnain menerangkan jika barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan dari Bandara Kualanamu masing - masing Rachmad Agustian, ST (32) anak kedua dari dua bersaudara warga Kampung Cikondang, RT/RW 009/002, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Subang, Jawa Barat penumpang Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 189 tujuan Jakarta dengan jadwal keberangkatan pukul 14.10 Wib yang diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu pada Selasa (18/4) sekira pukul 13.30 Wib di Security Chek Poin (SCP) Sentralisasi, lantai III terminal keberangkatan Bandara Kualanamu.
Serta Muhammad Bulqaini (24) satpam warga Suka Sejahtera, Desa Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Aceh penumpang Batik Air nomor penerbangan ID 6881 tujuan Jakarta yang diamankan di Security Chek Poin (SCP) Sentralisasi lantai III, terminal keberangkatan Bandara Kualanamu pada Kamis (20/4) sekira pukul 03.55 Wib.
"Dari kedua tersangka berhasil diamankan sabu seberat 3346 gram. Untuk pengujian Labfor seberat 75,63 gram sabu dan sabu yang dimusnahkan seberat 3270,37 gram sabu," tegas Faisal Rahmat.
Faisal Rahmat pun menjelaskan jika sabu yang dimusnahkan ini berasal dari Aceh. "Asal sabu dari Aceh," jelas Faisal Rahmat.
Sementara itu tersangka Muhammad Bulqaini kepada wartawan mengaku menyesal. "Aku menyesal dan kangen sama keluarga," kata Muhammad Bulqaini.(walsa)
