Meski hanya memiliki 5 kecamatan, ternyata, volume sampah di Kota Binjai tergolong besar, dalam satu hari, Kota Binjai menghasilkan sedikitnya 80 ton sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai, dr T Amri, saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/17), mengakui volume sampah tersebut berasal dari rumah tangga maupun pusat pasar.
Dengan volume sampah yang cukup besar itu, lanjut Amri, tidak tertutup kemungkinan luas lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, tidak dapat menampung untuk beberapa tahun kedepan.
"Luas lahan TPA kita saat ini 10 hektar. Dengan pertumbuhan penduduk dan bertambahnya volume sampah, dikhawatirkan luas lahan TPA yang ada tidak akan cukup untuk menampung sampah tersebut," paparnya.
Untuk mengatasi hal itu, kata Amri, pihaknya memberlakukan sistem penimbunan sampah di TPA.
"Disaat sampah sudah menumpuk, petugas kita akan meratakannya dan menimbunnya dengan tanah. Selanjutnya pembuangan sampah baru dialihkan ke lokasi lain yang masih masuk di kawasan TPA," jelasnya.
Setelah beberapa tahun berlalu, sambung Amri, timbunan sampah yang pertama dapat dimanfaatkan kembali untuk membuang sampah baru.
"Ini kita sebut sebagai sistem pendamping dan begitulah seterusnya," urai Amri.
Selain itu, tambah Amri, pihaknya berencana menambah lahan TPA seluas 20 hektar. "Karena kita ketahui bersama, lahan TPA kita masih menumpang di areal eks HGU PTPN 2. Karena itu, saya sudah minta kepada anggota agar memetakan areal untuk diusulkan penambahan lahan sekitar 20 hektar," demikian Amri.(hendra)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai, dr T Amri, saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/17), mengakui volume sampah tersebut berasal dari rumah tangga maupun pusat pasar.
Dengan volume sampah yang cukup besar itu, lanjut Amri, tidak tertutup kemungkinan luas lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, tidak dapat menampung untuk beberapa tahun kedepan.
"Luas lahan TPA kita saat ini 10 hektar. Dengan pertumbuhan penduduk dan bertambahnya volume sampah, dikhawatirkan luas lahan TPA yang ada tidak akan cukup untuk menampung sampah tersebut," paparnya.
Untuk mengatasi hal itu, kata Amri, pihaknya memberlakukan sistem penimbunan sampah di TPA.
"Disaat sampah sudah menumpuk, petugas kita akan meratakannya dan menimbunnya dengan tanah. Selanjutnya pembuangan sampah baru dialihkan ke lokasi lain yang masih masuk di kawasan TPA," jelasnya.
Setelah beberapa tahun berlalu, sambung Amri, timbunan sampah yang pertama dapat dimanfaatkan kembali untuk membuang sampah baru.
"Ini kita sebut sebagai sistem pendamping dan begitulah seterusnya," urai Amri.
Selain itu, tambah Amri, pihaknya berencana menambah lahan TPA seluas 20 hektar. "Karena kita ketahui bersama, lahan TPA kita masih menumpang di areal eks HGU PTPN 2. Karena itu, saya sudah minta kepada anggota agar memetakan areal untuk diusulkan penambahan lahan sekitar 20 hektar," demikian Amri.(hendra)
