Kompak Jual Narkoba, Suami Kabur, Istri Lengket

Sebarkan:
[caption id="attachment_79909" align="aligncenter" width="581"] Kompak Jual Narkoba, Suami Kabur, Istri Lengket
[/caption]
Husnah alias Unah (34) harus merasakan kehidupan di penjara. Pasalnya, ibu rumah tangga (IRT) ini nekat membantu suaminya, Anjang (38) berbisnir narkoba.

Akibat dari perbuatannya, wanita yang menetap di Dusun 9, Desa Kota Datar, Kec. Hamparan Perak, Deliserdang ditangkap petugas Polsek Hamparan Perak, Senin (29/5).

‎Dengan barang bukti 75 amplop ganja kering, 6 paket sabu dan alat isap sabu, polisi langsung menggiring Unah ke Mapolsek Hamparan Perak.

Informasi diperoleh menyebutkan, penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek, Kompol Mustafa Nasution didampingi Kanit Reskrim, Iptu B Pohan berawal dari informasi yang mereka terima dari masyarakat.

Berdasarkan informasi itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan. Ketika dilakukan penggerebekan, pelaku yang menjadi taget, Anjang langsung kabur ketika polisi datang.

Kaburnya pelaku yang baru keluar dari penjara itu dikejar oleh polisi, namun, pelaku berhasil menghilangkan jejak. Lalu, polisi melakukan penggeledahan ke rumah pelaku.

Seorang wanita, Unah istri pelaku mencoba memindahkan tas berisikan narkoba, polisi langsung memeriksa tas itu, alhasil, ditemukan sabu dan ganja.

Dengan barang bukti itu, Unah diboyong ke Mapolsek Hamparan Perak. "Suami saya baru 2 tahun bebas dari penjara, selama ini dia (Anjang) memang berbisnis narkoba untuk memenuhi kehidupan keluarga," kata Unah kepada polisi.

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu B Pohan mengatakan, pihaknya masih mengejar Anjang yang kabur dari target penangkapan, dalam kasus ini, istri tersangka ikut terjerat karena melindungi suaminya berbisnis narkoba.

"Tersangka Unah kita jerat Pasal 111 (1) dan Pasal 12 (2) UU NO. 35 Thn 2009.‎ Dengan ancaman penjara minimal 4 tahun penjara," kata Pohan. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini