Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Brigjen Pol Andi Loedianto, menegaskan, pihaknya akan menggerebek Karaoke Jet Plane, yang berada di Hotel Danau Toba, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Penggerebekan ini akan dilakukan, menyikapi laporan dari masyarakat tentang maraknya berbagai jenis peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
"Ya terima kasih informasinya. Nanti akan kita gerebek Karaoke Jet Plane tersebut. Tidak dibenarkan adanya peredaran narkoba di dalamnya," ujar Jenderal Bintang Satu ini kepada wartawan, Senin (22/5/2017).
Andi Loedianto, mengatakan, Tim
Khusus Anggota BNNP Sumut akan memetakan ataupun menyelidiki peredaran narkoba di Karaoke Jet Plane tersebut. Nantinya petugas akan melakukan under cover bay (penyamaran-red) dalam mengungkap adanya transaksi narkoba di lokasi hiburan malam itu.
"Apabila nantinya terbukti adanya peredaran narkoba di dalamnya, maka manajemen Karaoke Jet Plane akan diberikan tindakan tegas," tukasnya.
Selain itu, Andi mengimbau kepada seluruh pihak pengelola lokasi hiburan di Kota Medan agar tidak berkerjasama dengan mafia narkoba dalam menjalankan bisnisnya.
Penggerebekan ini akan dilakukan, menyikapi laporan dari masyarakat tentang maraknya berbagai jenis peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
"Ya terima kasih informasinya. Nanti akan kita gerebek Karaoke Jet Plane tersebut. Tidak dibenarkan adanya peredaran narkoba di dalamnya," ujar Jenderal Bintang Satu ini kepada wartawan, Senin (22/5/2017).
Andi Loedianto, mengatakan, Tim
Khusus Anggota BNNP Sumut akan memetakan ataupun menyelidiki peredaran narkoba di Karaoke Jet Plane tersebut. Nantinya petugas akan melakukan under cover bay (penyamaran-red) dalam mengungkap adanya transaksi narkoba di lokasi hiburan malam itu.
"Apabila nantinya terbukti adanya peredaran narkoba di dalamnya, maka manajemen Karaoke Jet Plane akan diberikan tindakan tegas," tukasnya.
Selain itu, Andi mengimbau kepada seluruh pihak pengelola lokasi hiburan di Kota Medan agar tidak berkerjasama dengan mafia narkoba dalam menjalankan bisnisnya.
"Saya imbau kepada pengelola lokasi hiburan malam agar jangan bermain-main dengan gembong sindikat narkoba. Apabila benar saya berikan hukuman yang seberat-beratnya," pungkas Kepala BNNP Sumut ini.
Diketahui sebelumnya, Karaoke Jet Plane selama ini diduga secara terang-terangan menjual narkoba jenis key, happy five (H5), dan pil ekstasi melalui waitres, kapten, atau pekerjanya kepada setiap pengunjung yang hendak dugem.
"Sudah banyak beredar narkoba di sini (Jet Plane). Ya pekerjanya yang mengedarkan kepada pengunjung yang membutuhkan narkoba," ungkap salah seorang sumber yang enggan menyebutkan identitasnya.
Menurutnya, narkoba jenis ekstasi yang dijual di Karaoke Jet Plane bervariasi mulai dari Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per butir. Sementara kay vitamin dijual Rp550 ribu dan happy five (H5) Rp150 ribu. Setiap pengunjung bisa mendapatkan barang haram yang dijual bebas tersebut.
"Itulah kami minta kepada pihak kepolisian khususnya Polrestabes Medan dan BNNK Provinsi agar segera menggerebek Karaoke Jet Plane karena sudah menjadi sarang narkoba, dan meresahkan pengunjung yang hanya tujuannya karaoke atau olah vokal," sebut pria bertubuh buntal tersebut.
Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Sembiring, mengaku akan merencanakan menggerebek sejumlah lokasi hiburan malam jelang Ramadhan.
"Sudah mau kita agendakan. Nanti saya rapatkan dulu agar dilakukan penggerebekan hiburan malam lagi, termasuk Karaoke Jet Plane, sebab sudah ada laporan warga yang resah ke kita," pungkasnya.(sandy)
Diketahui sebelumnya, Karaoke Jet Plane selama ini diduga secara terang-terangan menjual narkoba jenis key, happy five (H5), dan pil ekstasi melalui waitres, kapten, atau pekerjanya kepada setiap pengunjung yang hendak dugem.
"Sudah banyak beredar narkoba di sini (Jet Plane). Ya pekerjanya yang mengedarkan kepada pengunjung yang membutuhkan narkoba," ungkap salah seorang sumber yang enggan menyebutkan identitasnya.
Menurutnya, narkoba jenis ekstasi yang dijual di Karaoke Jet Plane bervariasi mulai dari Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per butir. Sementara kay vitamin dijual Rp550 ribu dan happy five (H5) Rp150 ribu. Setiap pengunjung bisa mendapatkan barang haram yang dijual bebas tersebut.
"Itulah kami minta kepada pihak kepolisian khususnya Polrestabes Medan dan BNNK Provinsi agar segera menggerebek Karaoke Jet Plane karena sudah menjadi sarang narkoba, dan meresahkan pengunjung yang hanya tujuannya karaoke atau olah vokal," sebut pria bertubuh buntal tersebut.
Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Sembiring, mengaku akan merencanakan menggerebek sejumlah lokasi hiburan malam jelang Ramadhan.
"Sudah mau kita agendakan. Nanti saya rapatkan dulu agar dilakukan penggerebekan hiburan malam lagi, termasuk Karaoke Jet Plane, sebab sudah ada laporan warga yang resah ke kita," pungkasnya.(sandy)