[caption id="attachment_77041" align="aligncenter" width="625"]
Pengurus DPD Apegti Kabupaten Palas saat beraudiensi ke Kantor Diskoperindag Palas, terkait monitoring peredaran gula pasir di daerah Palas/Maulana Syafii.[/caption]
Menjelang bulan puasa dan perayaan lebaran yang tinggal beberapa bulan lagi, Pemkab Palas melalui Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag)/UMKM Palas bersama Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) Kabupaten Padang Lawas (Palas), akan melakukan monitoring peredaran gula pasir di masyarakat termasuk menyoal stabilitas harga gula pasir di daerah ini.
Hal ini terungkap saat Pengurus DPD Apegti Palas, diketuai Maulana Syafii, Sekretaris Syolahudin Siregar bersama pengurus lainnya beraudiensi ke Kantor Diskoperindag/UMKM Palas, pada Selasa (25/4).
Kedatangan mereka diterima oleh Sekretaris Diskoperindag, Zakaria Harahap, didampingi Kabid Perdagangan, Hidar Siregar, Kasi Pengawasan, Rita dan Kasi Bina Usaha, Edy Sofyan.
"Pada prinsipnya, kami dari Diskoperindag Palas mendukung kehadiran Apegti di Kabupaten Palas, dalam rangka melakukan stabilitas harga gula pasir di masyarakat, maupun stabilitas pasokan gula ke daerah ini. Apalagi, menjelang bulan puasa dan lebaran, biasanya harga gula pasir dan terigu akan naik. Nanti, kita bisa operasi pasar bersama," sebut Zakaria Harahap.
Dikatakannya juga, ke depannya, pihak Pemkab Palas melalui Diskoperindag/UMKM Palas bisa menjalin sinergitas bersama Apegti Palas, dalam upaya menertibkan peredaran gula pasir rafinasi maupun gula pasir untuk industri, yang diduga keras beredar luas di masyarakat Palas.
"Kita ketahui, gula pasir yang beredar luas di daerah Palas ini berasal dari Kota Medan dan Tebing Tinggi. Kami pernah operasi di pasar, dan menemukan gula pasir yang kami duga gula rafinasi dan gula industri.
Dengan kehadiran Apegti di Palas, tentu sangat membantu kinerja kami di Diskoperindag. Khususnya saat sosialisasi dan operasi gula pasir di masyarakat nanti," timpal Kabid Perdagangan.
Sebelumnya, Syolahuddin Siregar menyebutkan, urgensi dibentuknya Apegti di Kabupaten Palas, untuk membantu masyarakat di daerah ini bisa membedakan mana gula pasir yang layak dikonsumsi dan mana gula pasir yang rafinasi dan gula pasir untuk industri.
"Dari hasil monitoring kami di lapangan, ternyata harga jual gula pasir tebu, yang warna kekuningan, itu lebih murah dari harga jual gula pasir yang kristal, yang kami duga itu gula pasir rafinasi ataupun gula pasir untuk industri," ungkapnya.
"Di masyarakat Palas, untuk harga gula pasir tebu, yang layak dikonsumsi, harganya Rp. 13.000-Rp. 14.000 perkilo. Sedangkan harga gula padir kristal, yang kami menduga itu gula rafinasi dan gula industri, yang justru tidak layak dikonsumsi secara langsung justru harganya berkisar Rp. 15.000-Rp. 16.000 perkilonya," ujarnya.
Sementara, lanjutnya, sekitar dua minggu yang lalu, pemerintah sudah menetapkan, harga eceran gula di tingkat masyarakat sebesar Rp. 12.500/Kg. "Kehadiran Apegti sendiri, bertujuan agar pasokan gula pasir ke masyarakat, benar-benar berasal dari Perum Bulog maupun dari perusahaan BUMN yang memproduksi gula pasir, seperti PTPN," sebutnya.
Jadi, sesungguhnya, Apegti Palas bertujuan agar masyarakat di Kabupaten Palas dapat mengkonsumsi gula pasir yang layak dikonsumsi, gula pasir yang berasal dari sumber yang jelas yang telah diatur oleh pemerintah dan gula pasir yang dibeli oleh masyarakat sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Masyarakat aman mengkonsumsi gula pasir dengan harga yang jelas, stok gula tetap tersedia dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah ini. Utamanya, hula pasir yang beredar di masyarakat adalah gula pasir yang henar-benar layak dikonsumsi. Bukan gula rafinasi maupun gula industri," pungkasnya.(red)
Menjelang bulan puasa dan perayaan lebaran yang tinggal beberapa bulan lagi, Pemkab Palas melalui Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag)/UMKM Palas bersama Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) Kabupaten Padang Lawas (Palas), akan melakukan monitoring peredaran gula pasir di masyarakat termasuk menyoal stabilitas harga gula pasir di daerah ini.
Hal ini terungkap saat Pengurus DPD Apegti Palas, diketuai Maulana Syafii, Sekretaris Syolahudin Siregar bersama pengurus lainnya beraudiensi ke Kantor Diskoperindag/UMKM Palas, pada Selasa (25/4).
Kedatangan mereka diterima oleh Sekretaris Diskoperindag, Zakaria Harahap, didampingi Kabid Perdagangan, Hidar Siregar, Kasi Pengawasan, Rita dan Kasi Bina Usaha, Edy Sofyan.
"Pada prinsipnya, kami dari Diskoperindag Palas mendukung kehadiran Apegti di Kabupaten Palas, dalam rangka melakukan stabilitas harga gula pasir di masyarakat, maupun stabilitas pasokan gula ke daerah ini. Apalagi, menjelang bulan puasa dan lebaran, biasanya harga gula pasir dan terigu akan naik. Nanti, kita bisa operasi pasar bersama," sebut Zakaria Harahap.
Dikatakannya juga, ke depannya, pihak Pemkab Palas melalui Diskoperindag/UMKM Palas bisa menjalin sinergitas bersama Apegti Palas, dalam upaya menertibkan peredaran gula pasir rafinasi maupun gula pasir untuk industri, yang diduga keras beredar luas di masyarakat Palas.
"Kita ketahui, gula pasir yang beredar luas di daerah Palas ini berasal dari Kota Medan dan Tebing Tinggi. Kami pernah operasi di pasar, dan menemukan gula pasir yang kami duga gula rafinasi dan gula industri.
Dengan kehadiran Apegti di Palas, tentu sangat membantu kinerja kami di Diskoperindag. Khususnya saat sosialisasi dan operasi gula pasir di masyarakat nanti," timpal Kabid Perdagangan.
Sebelumnya, Syolahuddin Siregar menyebutkan, urgensi dibentuknya Apegti di Kabupaten Palas, untuk membantu masyarakat di daerah ini bisa membedakan mana gula pasir yang layak dikonsumsi dan mana gula pasir yang rafinasi dan gula pasir untuk industri.
"Dari hasil monitoring kami di lapangan, ternyata harga jual gula pasir tebu, yang warna kekuningan, itu lebih murah dari harga jual gula pasir yang kristal, yang kami duga itu gula pasir rafinasi ataupun gula pasir untuk industri," ungkapnya.
"Di masyarakat Palas, untuk harga gula pasir tebu, yang layak dikonsumsi, harganya Rp. 13.000-Rp. 14.000 perkilo. Sedangkan harga gula padir kristal, yang kami menduga itu gula rafinasi dan gula industri, yang justru tidak layak dikonsumsi secara langsung justru harganya berkisar Rp. 15.000-Rp. 16.000 perkilonya," ujarnya.
Sementara, lanjutnya, sekitar dua minggu yang lalu, pemerintah sudah menetapkan, harga eceran gula di tingkat masyarakat sebesar Rp. 12.500/Kg. "Kehadiran Apegti sendiri, bertujuan agar pasokan gula pasir ke masyarakat, benar-benar berasal dari Perum Bulog maupun dari perusahaan BUMN yang memproduksi gula pasir, seperti PTPN," sebutnya.
Jadi, sesungguhnya, Apegti Palas bertujuan agar masyarakat di Kabupaten Palas dapat mengkonsumsi gula pasir yang layak dikonsumsi, gula pasir yang berasal dari sumber yang jelas yang telah diatur oleh pemerintah dan gula pasir yang dibeli oleh masyarakat sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Masyarakat aman mengkonsumsi gula pasir dengan harga yang jelas, stok gula tetap tersedia dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah ini. Utamanya, hula pasir yang beredar di masyarakat adalah gula pasir yang henar-benar layak dikonsumsi. Bukan gula rafinasi maupun gula industri," pungkasnya.(red)
