Bunuh Sekeluarga, Andi Lala Ditangkap

Sebarkan:


Kandas sudah pelarian Andi Lala (35) sebegai daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan sekeluarga di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Pelaku pembunuh sadis yang menghabisi Iriyanto (40), istrinya, Yana (35), kedua anak, Naya (14) dan Gilang Raksono (10), serta mertuanya, Marni (60) ditangkap di Jalan Lintas Rengat, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, Sabtu (15/4) pukul 04.00 WIB.

Penangkapan Andi Lala dilakukan petugas Polda Sumut dengan dibantu Polres Indragiri Hulu telah menyelidiki keberadaan pelaku yang menetap di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang di salah satu rumah familinya.

Penangkapan Andi Lala di rumah yang sedang melakukan hajatan pesta membuahkan hasil, Andi Lala langsung diringkus. Walaupun sempat melakukan perlawanan, pelaku langsung diamankan oleh puluhan petugas dari Polda Sumut dan Polres Indragiri Hulu. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini