[caption id="attachment_74377" align="aligncenter" width="1280"]
Polres Deliserdang Urutan Tiga Penanganan Kasus Narkoba[/caption]
Sat Narkoba Polres Deliserdang meraih peringkat ketiga dalam penanganan kasus narkoba Polres sejajaran Poldasu periode bulan Februari 2017.
Sementara untuk peringkat pertama diraih Polrestabes Medan dengan jumlah kasus yang ditangani sebanyak 147 kasus tingkat penyelesaian hingga ke tingkat penuntut umum 140 kasus dan Polres Labuhan Batu sebanyak 50 kasus dan tingkat penyelesaian ke penuntut umum sebanyak 37 kasus. Sedangkan Polres Serdang Bedagai berada pada posisi dua belas.
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Zulkarnain kepada wartawan pada Kamis (23/3) menyebutkan sesuai telegram dari Poldasu kasus narkoba yang ditangani Polres Deli Serdang sebanyak 36 kasus dengan jumlah penyelesaian hingga ketingkat penuntut umum sebanyak 31 kasus dengan jumlah tersangka 58 orang.
Disinggung daerah rawan nakoba, Zulkarnain menerangkan, kecamatan Tanjung Morawa dan Pantai Labu terindikasi rawan narkoba. Untuk memberantas peredaran narkoba, lanjutnya, Sat Narkoba Polresdeli Serdang akan menindak tegas pengedar.
"Pengedar narkoba tidak bisa ditolerir dan harus ditindak tegas karena narkoba musuh bangsa dan negara," tegas Zulkarnain.
Meski meraih peringkat ketiga, Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa meminta kepada personil Sat Narkoba Polres Deliserdang agar tidak cepat berpuas diri dan diharapkan terus meningatkan kinerjanya untuk terus giat menindak pengedar narkoba.
"Kita sangat mengapresiasi kinerja Sat Narkoba dan agar lebih meningkatkan kinerja. Kita mengharapkan masyarakat untuk aktif memberikan informasi peredaran narkoba. Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas agar berkordinasi memberikan pengarahan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Kepala Desa agar berkomitmen mengusir warganya jika jadi pengedar narkoba," kata Robert Da Costa. (walsa)
Sat Narkoba Polres Deliserdang meraih peringkat ketiga dalam penanganan kasus narkoba Polres sejajaran Poldasu periode bulan Februari 2017.
Sementara untuk peringkat pertama diraih Polrestabes Medan dengan jumlah kasus yang ditangani sebanyak 147 kasus tingkat penyelesaian hingga ke tingkat penuntut umum 140 kasus dan Polres Labuhan Batu sebanyak 50 kasus dan tingkat penyelesaian ke penuntut umum sebanyak 37 kasus. Sedangkan Polres Serdang Bedagai berada pada posisi dua belas.
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Zulkarnain kepada wartawan pada Kamis (23/3) menyebutkan sesuai telegram dari Poldasu kasus narkoba yang ditangani Polres Deli Serdang sebanyak 36 kasus dengan jumlah penyelesaian hingga ketingkat penuntut umum sebanyak 31 kasus dengan jumlah tersangka 58 orang.
Disinggung daerah rawan nakoba, Zulkarnain menerangkan, kecamatan Tanjung Morawa dan Pantai Labu terindikasi rawan narkoba. Untuk memberantas peredaran narkoba, lanjutnya, Sat Narkoba Polresdeli Serdang akan menindak tegas pengedar.
"Pengedar narkoba tidak bisa ditolerir dan harus ditindak tegas karena narkoba musuh bangsa dan negara," tegas Zulkarnain.
Meski meraih peringkat ketiga, Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa meminta kepada personil Sat Narkoba Polres Deliserdang agar tidak cepat berpuas diri dan diharapkan terus meningatkan kinerjanya untuk terus giat menindak pengedar narkoba.
"Kita sangat mengapresiasi kinerja Sat Narkoba dan agar lebih meningkatkan kinerja. Kita mengharapkan masyarakat untuk aktif memberikan informasi peredaran narkoba. Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas agar berkordinasi memberikan pengarahan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Kepala Desa agar berkomitmen mengusir warganya jika jadi pengedar narkoba," kata Robert Da Costa. (walsa)
