Polda Sumut Peringkat Satu Pengembalian Uang Kerugian Negara Tahun 2016

Sebarkan:


Bareskrim Mabes Polri memberikan penghargaan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sebagai Peringkat 1 diantara Polda se-Indonesia dalam hal pengembalian keuangan negara terbesar.


Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus polda sumut pada tahun 2016 berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp9.348.248.569.

Demikian dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada Metro-Online, Rabu (8/3/2017) sore.


Rina mengatakan, penghargaan diserahkan di Hotel Cheer RSPP, Jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (8/3/2017) oleh Wakabareskrim Polri Irjen Pol Antam Novambar dan diterima oleh Kanit III subdit/III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Sihombing, dalam acara pelatihan Tipikor jajaran Polda seluruh indonesia.


“Sementara untuk penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang masih ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Sumut dan jajaran tahun 2016 sebanyak 22 perkara dengan jumlah penyelesaian 35 perkara dari 57 berkas perkara,” terang Rina.


“Kerugian keuangan negara pada 57 perkara tersebut sebesar Rp 16.147.638.984 dengan keuangan negara yang telah berhasil diselamatkan sebesar Rp 9.348.248.569 milyar,” pungkasnya.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini