Puluhan warga eks pemukim Desa Ramunia, Kecamatan Pantai Labu mendatangi Kantor DPRD Deliserdang pada Selasa (21/3).
Dengam membawa spanduk agar pimpinan DPRD Deliserdang memfasilitasi dan menyiapakan arena untuk segera diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Puskopar A BB. Puluhan warga ini menuding Pukopar A BB telah menzolimi hak warga pemukim berjumal 250 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan purnawirawan TNI AD.
Dalam spanduk yang mereka bawa, puluhan warga ini pun menyampaikan, mereka tidak pernah meminta bantuan kepada pimpinan DPRD Deliserdang untuk memenangkan kasus yang mereka hadapi karena puluhan warga ini yakin pimpinan DPRD Deliserdang tidak akan mampu.
Disebabkan tidak satu pun anggota Komisi A DPRD Deliserdang hadir, perwakilan puluhan warga eks pemukim ini pun hanya diterima oleh Kabag Hukum dan Risala DPRD Deliserdang Irawadi dan Kasubag Protokol dan Humas Buyung Hasibuan di ruang rapat Komisi A DPRD Deliserdang. Dihadapan perwakilan warga eks pemukim ini, Kabag Hukum dan Risala Irawadi menerangkan jika pihaknya akan menyampaikan permasalahan warga eks pemukim ini ke pimpinan Komisi A DPRD Deliserdang. "Kami tidak janji tapi hal ini akan kami sampaikan ke pimpinan Komisi A," tegas Iriwadi.
Sementara itu Kasubag Protokol dan Humas DPRD Delisersang Buyung Hasibuan menerangkan jika anggota Komisi A DPRD Deliserdang ada agenda rapat di MAN 1 Medan. "Surat pemberitahuan demo sudah ada hari Jumat lalu ke Komisi A. Anggota Komisi A DPRD Deliserdang ada agenda rapat di MAN 1 Medan, lebih dulu dijadwalkan ke MAN 1 Medan," kata Buyung Hasibuan.
Boy Simajuntak perwakilan warga eks pemukim menegaskan jika kedatangan mereka ke DPRD Deliserdang untuk menuntut agar pimpinan DPRD Deliserdang segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kodam I/BB dengan warga eks pemukim. "Kami menuntut agar DPRD Deliserdang menjadwalkan RDP Kodam I BB, kami sangat kecewa karena tidak ada dewan yang menerima," tegas Boy.
Lanjut Boy, pihaknya sudah tiga kali meminta audiensi bahkan sejak bulan 2016 lalu pihaknya sudah membuat surat permohonan audiensi. "Para oknum TNI AD sudah merampas tanah masyarakat, permasalahan ini sejak tahun 2007.
Saya siap bertaruh jika Pangdam I/BB berani datang maka saya akan traktir makan. Ini kejahatan terencana, kami menempati lahan tersebut sejak transmigrasi tahun 1985 lalu, ada 250 KK purnawirawan yang menempati lahan tersebut. Setiak KK menempati lahan seluas 2 Ha," kata Boy.
Tidak berhasil menemui dewan, puluhan warga pemukiman ini pun membubarkan diri.(walsa)
Sementara itu Kasubag Protokol dan Humas DPRD Delisersang Buyung Hasibuan menerangkan jika anggota Komisi A DPRD Deliserdang ada agenda rapat di MAN 1 Medan. "Surat pemberitahuan demo sudah ada hari Jumat lalu ke Komisi A. Anggota Komisi A DPRD Deliserdang ada agenda rapat di MAN 1 Medan, lebih dulu dijadwalkan ke MAN 1 Medan," kata Buyung Hasibuan.
Boy Simajuntak perwakilan warga eks pemukim menegaskan jika kedatangan mereka ke DPRD Deliserdang untuk menuntut agar pimpinan DPRD Deliserdang segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kodam I/BB dengan warga eks pemukim. "Kami menuntut agar DPRD Deliserdang menjadwalkan RDP Kodam I BB, kami sangat kecewa karena tidak ada dewan yang menerima," tegas Boy.
Lanjut Boy, pihaknya sudah tiga kali meminta audiensi bahkan sejak bulan 2016 lalu pihaknya sudah membuat surat permohonan audiensi. "Para oknum TNI AD sudah merampas tanah masyarakat, permasalahan ini sejak tahun 2007.
Saya siap bertaruh jika Pangdam I/BB berani datang maka saya akan traktir makan. Ini kejahatan terencana, kami menempati lahan tersebut sejak transmigrasi tahun 1985 lalu, ada 250 KK purnawirawan yang menempati lahan tersebut. Setiak KK menempati lahan seluas 2 Ha," kata Boy.
Tidak berhasil menemui dewan, puluhan warga pemukiman ini pun membubarkan diri.(walsa)