Proyek Dinas PU Tak Kunjung dibayar, Anggota Dewan Angkat Bicara

Sebarkan:
Hingga saat ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat tak kunjung membayar sejumlah pengerjaan paket proyek yang telah selesai dikerjakan oleh rekanan. Hal itu cukup menarik perhatian anggota DPRD Langkat, dalam hal ini Komisi IV selaku mitra kerja dinas dengan anggaran terbesar itu.

Anggota Komisi IV DPRD Langkat Sucipto, menyatakan, siap menampung aspirasi rekanan yang belum menerima hak-haknya dari instansi terkait.

“Masukan surat audiensinya, biar kita tindaklanjuti dengan memanggil kedua belah pihak mengenai persoalan yang menjadi sorotan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/5) di Stabat.

Ketika disebutkan pihak rekanan sudah memasukkan surat tembusan somasi ke Ketua DPRD Langkat, Sucipto mengaku, belum menerima surat tembusan tersebut.

“Memang itu kewenangan kita, tapi kami belum ada menerima surat apapun baik dari rekanan maupun dari pimpinan dewan,” sebutnya.

Cipto menambahkan, untuk pembayaran paket proyek luncuran, memang tidak ditampung dalam APBD, tapi dimasukkan dalam PAPBD 2016 mendatang.

Kalau proyek penambahan waktu atau perpanjangan, itu kewenangan dinas PU dan sudah bisa dikoordinasikan ke pihak terkait.

“Begitupun kita siap menampung semua aspirasi masyarakat Langkat termasuk rekanan untuk penyelesaian masalah yg dihadapi saat ini,” ujarnya.

Hal serupa juga diutarakan Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setta, kalau urusan pembayaran paket perpanjangan tidak pernah dibahas di DPRD karena sepenuhnya kewenangan instansi terkait.

“Secara pribadi saya tidak tahu soal itu, tapi secara kelembagaan memang tidak pernah dibahas, itu kebijakan pihak terkait,” tegasnya melalui pesan singkat.(**)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini