[caption id="attachment_48791" align="aligncenter" width="322"]
Suasana penginapan di bandar baru[/caption]
Pihak Dinas Sosial Deliserdang berkoordinasi dengan Sat Pol PP Deliserdang dan pihak Provinsi Sumatera Utara terkait penataan dan penertiban lokalisasi di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit.
Kepala Dinas Sosial Deliserdang Raslan Sitompul menegaskan, aktivitas di Desa Bandarbaru Kecamatan Sibolangit ilegal dan tidak pernah diakui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.
Namun untuk penataan dan penanganan kawasan lokalisasi itu, pihaknya tetap harus berkoordinasi dengan Provinsi Sumatera Utara. "Ilegal itu, tidak resmi. Jadi kita hanya bisa berkoordinasi dengan Propinsi Sumut," ujarnya.
Diterangkannya, pihaknya tidak pernah melakukan penertiban jika memang tidak melanggar undang-undang. "Harus Satpol PP yang lakukan eksekusi penertiban itu. kita sudah koordinasi dengan Satpol PP. Kami hanya fasilitasi, kami kan hanya pembinaan, karena tidak resmi dan belum ada tindakan dari Satpol PP," tegas Raslan.
Katanya lagi, jika di kawasan lokalisasi itu ada warga Deliserdang menurutnya Dinas Sosial baru akan melakukan pendataan dan pembinaan.
Sebelumnya Camat Sibolangit Amos Karokaro mengugkapkan jika pihaknya sudah melakukan pendekatan dan penyuluhan secara terus menerus namun hal itu tidak membuahkan hasil signifikan. Diakuinya jika terdapat kepentingan oknum – oknum tertentu dibalik sulitnya ditata lokalisasi Bandar Baru ini sehingga harus melibatkan tim terpadu.
"Pendekatan dan penyuluhan sudah kita lakukan secera terus – menerus. Memang kalau untuk penataan, kalau tidak terpadu ya payah, karena ada kepentingan disitu (Desa Bandarbaru). Tidak mungkin saya sendiri aja yang lakukan itu. Memang harus dibuat terpadu," jelas Amos Karokaro.
Menurutnya jika penataan kawasan lokalisasi di Desa Bandarbaru ini tidak serta - merta menghapuskan citra aktivitas Pekerja Seks Komersil (PSK), melainkan harus disertai kegiatan yang positif. "Pelan-pelan butuh proses kalau untuk menata Bandarbaru ini, karena perlu juga kesadaran dari diri kita, PSK itu, ataupun elemen lainnya," terang Amos.
Berdasarkan data Kecamatan Sibolangit tahun 2015, masih ada sekitar 120-an orang PSK dari 1.500-an yang masih melakukan aktivitas. Namun, setelah dilakukan penyuluhan dan pendataan sudah mulai berkurang. "Ada yang dipulangkan ke kampung halamannya di Jawa sana, ada juga yang sudah bekerja di perusahaan swasta dan ada yang sudah menikah dengan warga setempat," ungkapnya.
Adapun PSK yang telah dipekerjakan secara agamais yakni di Yayasan Al Kamal dan Retrit Center GPKP Kecamatan Sibolangit. "Pastinya sudah mulai menurun dan berkurang aktivitas serta orangnya karena beberapa hal itu tadi. Tinggal kita lagi nanti yang memolesnya dengan tim terpadu untuk ditata dengan baik," tegasnya.(walsa)
Pihak Dinas Sosial Deliserdang berkoordinasi dengan Sat Pol PP Deliserdang dan pihak Provinsi Sumatera Utara terkait penataan dan penertiban lokalisasi di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit.
Kepala Dinas Sosial Deliserdang Raslan Sitompul menegaskan, aktivitas di Desa Bandarbaru Kecamatan Sibolangit ilegal dan tidak pernah diakui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.
Namun untuk penataan dan penanganan kawasan lokalisasi itu, pihaknya tetap harus berkoordinasi dengan Provinsi Sumatera Utara. "Ilegal itu, tidak resmi. Jadi kita hanya bisa berkoordinasi dengan Propinsi Sumut," ujarnya.
Diterangkannya, pihaknya tidak pernah melakukan penertiban jika memang tidak melanggar undang-undang. "Harus Satpol PP yang lakukan eksekusi penertiban itu. kita sudah koordinasi dengan Satpol PP. Kami hanya fasilitasi, kami kan hanya pembinaan, karena tidak resmi dan belum ada tindakan dari Satpol PP," tegas Raslan.
Katanya lagi, jika di kawasan lokalisasi itu ada warga Deliserdang menurutnya Dinas Sosial baru akan melakukan pendataan dan pembinaan.
Sebelumnya Camat Sibolangit Amos Karokaro mengugkapkan jika pihaknya sudah melakukan pendekatan dan penyuluhan secara terus menerus namun hal itu tidak membuahkan hasil signifikan. Diakuinya jika terdapat kepentingan oknum – oknum tertentu dibalik sulitnya ditata lokalisasi Bandar Baru ini sehingga harus melibatkan tim terpadu.
"Pendekatan dan penyuluhan sudah kita lakukan secera terus – menerus. Memang kalau untuk penataan, kalau tidak terpadu ya payah, karena ada kepentingan disitu (Desa Bandarbaru). Tidak mungkin saya sendiri aja yang lakukan itu. Memang harus dibuat terpadu," jelas Amos Karokaro.
Menurutnya jika penataan kawasan lokalisasi di Desa Bandarbaru ini tidak serta - merta menghapuskan citra aktivitas Pekerja Seks Komersil (PSK), melainkan harus disertai kegiatan yang positif. "Pelan-pelan butuh proses kalau untuk menata Bandarbaru ini, karena perlu juga kesadaran dari diri kita, PSK itu, ataupun elemen lainnya," terang Amos.
Berdasarkan data Kecamatan Sibolangit tahun 2015, masih ada sekitar 120-an orang PSK dari 1.500-an yang masih melakukan aktivitas. Namun, setelah dilakukan penyuluhan dan pendataan sudah mulai berkurang. "Ada yang dipulangkan ke kampung halamannya di Jawa sana, ada juga yang sudah bekerja di perusahaan swasta dan ada yang sudah menikah dengan warga setempat," ungkapnya.
Adapun PSK yang telah dipekerjakan secara agamais yakni di Yayasan Al Kamal dan Retrit Center GPKP Kecamatan Sibolangit. "Pastinya sudah mulai menurun dan berkurang aktivitas serta orangnya karena beberapa hal itu tadi. Tinggal kita lagi nanti yang memolesnya dengan tim terpadu untuk ditata dengan baik," tegasnya.(walsa)
