[caption id="attachment_49596" align="aligncenter" width="640"]
Bawang selundupan diamankan di polres langkat[/caption]
Polres Langkat melalui Polsek Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat berhasil menggagalkan penyeludupan 9 ton bawang merah ilegal asal Thailand yang akan dipasarkan di Kabupaten Langkat dan Kota Medan, Sabtu (26/3/16).
Kapolres Langkat, AKBP. Dwi Asmoro SIK melalui Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Agus mengatakan, selain mengamankan bawang merah, petugas juga mengamankan supir truk, Indra Purnama alias Iin (36) warga Dusun Kelapa Lima, Desa Sukaramai Dua, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang dan seorang kernet truk, Sukandar alias Keleng (35) warga Dusun Paya Ulat, Desa Sukaramai Dua, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang dan 1 (satu) unit truk Colt Diesel Canter HD 125 PS warna kuning BK 9504 DC, di dalam kabin ditemukan juga Plat TNKB Nomor BK 9332 DC.
Penangkapan ini berawal, lanjut Agus, saat personil Polsek Pangkalan Susu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Hendrik Tobing melakukan penyelidikan dan pengintaian tentang aktivitas penyelundupan bawang merah sejak hari Kamis, 24 Maret 2016, pada hari Sabtu, (26/3/16) sekira pukul. 03.30 Wib, Kapolsek beserta anggota mendapat informasi bahwa aktivitas bongkar muat bawang merah ilegal dilakukan di Perairan Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat dan bawang merah dibawa dengan armada Truk Colt Diesel.
Selanjutnya, Kapolsek Pangkalan Susu beserta anggota langsung bergerak untuk mengamankan truk yang membawa bawang merah tersebut.
Setelah melakukan pencarian dan pengejaran, akhirnya Armada Colt Diesel yang membawa bawang merah dapat diamankan setelah truk tersebut jeblos dan terperosok saat melintas di salah satu jembatan kecil di Dusun VIII, Paluh Udang, Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu.
Selanjutnya Tim Polsek Pangkalan Susu dan Polres Langkat langsung mengamankan Supir Truk beserta Kernet, berikut dengan armada Colt Diesel dan muatannya berupa bawang merah.
Saat ini, barang bukti bersama dua tersangka diamankan di Mapolres Langkat.(hendra)
Polres Langkat melalui Polsek Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat berhasil menggagalkan penyeludupan 9 ton bawang merah ilegal asal Thailand yang akan dipasarkan di Kabupaten Langkat dan Kota Medan, Sabtu (26/3/16).
Kapolres Langkat, AKBP. Dwi Asmoro SIK melalui Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Agus mengatakan, selain mengamankan bawang merah, petugas juga mengamankan supir truk, Indra Purnama alias Iin (36) warga Dusun Kelapa Lima, Desa Sukaramai Dua, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang dan seorang kernet truk, Sukandar alias Keleng (35) warga Dusun Paya Ulat, Desa Sukaramai Dua, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang dan 1 (satu) unit truk Colt Diesel Canter HD 125 PS warna kuning BK 9504 DC, di dalam kabin ditemukan juga Plat TNKB Nomor BK 9332 DC.
Penangkapan ini berawal, lanjut Agus, saat personil Polsek Pangkalan Susu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Hendrik Tobing melakukan penyelidikan dan pengintaian tentang aktivitas penyelundupan bawang merah sejak hari Kamis, 24 Maret 2016, pada hari Sabtu, (26/3/16) sekira pukul. 03.30 Wib, Kapolsek beserta anggota mendapat informasi bahwa aktivitas bongkar muat bawang merah ilegal dilakukan di Perairan Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat dan bawang merah dibawa dengan armada Truk Colt Diesel.
Selanjutnya, Kapolsek Pangkalan Susu beserta anggota langsung bergerak untuk mengamankan truk yang membawa bawang merah tersebut.
Setelah melakukan pencarian dan pengejaran, akhirnya Armada Colt Diesel yang membawa bawang merah dapat diamankan setelah truk tersebut jeblos dan terperosok saat melintas di salah satu jembatan kecil di Dusun VIII, Paluh Udang, Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu.
Selanjutnya Tim Polsek Pangkalan Susu dan Polres Langkat langsung mengamankan Supir Truk beserta Kernet, berikut dengan armada Colt Diesel dan muatannya berupa bawang merah.
Saat ini, barang bukti bersama dua tersangka diamankan di Mapolres Langkat.(hendra)
