Polsek Binjai Utara Ringkus Dua Pengguna Narkotika

Sebarkan:
Polsek Binjai Utara meringkus dua tersangka pengguna narkotika jenis sabu, saat operaai penangkapan di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Selasa (23/2/16).

Mereka itu, AS alias Antoni (32), dan IT alias Nuel (38). Keduanya merupakan warga Jalan T Amir Hamzah, Gang Rahayu / Jalan Nibung II, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti dua paket kecil sabu, serta alat hisap sabu berupa dua bong lengkap dengan kaca pirek, empat korek api, dan dua pipet.

Kapolres Binjai, AKBP Mulya Hakim Solichin, saat diwawancara wartawan melalui (Pjs) Kabag Humas, Iptu Siswanto Ginting, Rabu (24/2/16), mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan atas pengembangan informasi masyarakat.

"Awalnya pada pukul 15.35 wib, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mendapat informasi tentang keberadaan seorang pria, yang dicurigai membawa sabu," terangnya.

Dari situ, informasi kemudian diteruskan kepada Kapolsek Binjai Utara, Kompol Mijer, yang selanjutnya menginstruksikan Kanit Reskrim, Iptu Rudi Lapian, bersama Panit Reskrim Aiptu Sebuae, agar melakukan penelusuran.

"Setelah ditelusuri, ternyata informasi tadi terbukti benar. Sebab polisi sukses menangkap tersangka AS, berikut mengamankan barang bukti satu paket sabu dari saku celananya," jelas Siswanto.

Namun dia mengaku, operasi penangkapan tidak berhenti sampai di situ saja. Sebab setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali mengamankan satu pelaku lagi, yakni tersangka IT.

"Setelah operasi pertama, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Utara kemudian mengalihkan sasaran dengan menyisir kediaman tersangka AS. Di tempat itulah mereka mengamankan satu tersangka lagi, yakni IT," ujarnya.

Dimana menurut Siswanto, saat ditangkap, kebetulan teraangka IT sedang tidur di kamar tersangka AS. Dalam pemangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti tambahan, berupa satu paket sabu dan sejumlah alat hisap, di atas meja kamar.

Guna kepentingan penyelidikan, kedua tersangka selanjutnya diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Utara menuju mapolsek setempat.

"Hingga saat ini, kedua tersangka terus diperiksa intensif. Sebab polisi masih mendalami dugaan keterlibatan keduanya, dalam jaringan peredaran sabu di Kecamatan Binjai Utara," pungkas Siswanto.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini