Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Deliserdang dinilai memperjualbelikan rekomendasi untuk proses perizinan peruntukan kepada sejumlah pemohon.
Hal ini ditegaskan Ungkapan anggota DPRD Deliserdang Bayu Sumantri Agung. "Saya sering dengar informasi negatif seperti itu di Bappeda. Makanya hal ini kita minta tidak boleh terus terjadi secara berkelanjutan. Dapat informasi dari masyarakat, harga pengurusan rekomendasi itu bisa mencapai jutaan," tegas Bayu.
Hal ini ditegaskan Ungkapan anggota DPRD Deliserdang Bayu Sumantri Agung. "Saya sering dengar informasi negatif seperti itu di Bappeda. Makanya hal ini kita minta tidak boleh terus terjadi secara berkelanjutan. Dapat informasi dari masyarakat, harga pengurusan rekomendasi itu bisa mencapai jutaan," tegas Bayu.
Diterangkannya pemohon baru boleh mendapatkan izin peruntukan, terlebih dahulu harus memperoleh rekomendasi dari Bapppeda. Disebut-sebut jika tidak cocok harga, Bappeda akan menolak berkas dari pemohon tersebut. Dirinya pun mempertanyakan apa yang menjadi dasar hukum dari Bappeda selama ini dalam hal memberikan rekomendasi peruntukan tersebut.
Menurut Bayu, Perda Deliserdang tentang tata ruang wilayah belum disahkan. Saat inipun, tengah dalam proses pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Deliserdang. "Sebelum dikeluarkan (izin peruntukan), harus ada rekomendasi dari Bappeda, karena mereka yang tau persoalan wilayah di Deliserdang. Kalau Mebidangro dibilang dasarnya, rencana detail tata ruang wilayah tidak ada disitu. Makanya kita mempertanyakan Bappeda mengeluarkan rekomendasi itu atas dasar apa," terang Bayu. (Walsa)
Menurut Bayu, Perda Deliserdang tentang tata ruang wilayah belum disahkan. Saat inipun, tengah dalam proses pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Deliserdang. "Sebelum dikeluarkan (izin peruntukan), harus ada rekomendasi dari Bappeda, karena mereka yang tau persoalan wilayah di Deliserdang. Kalau Mebidangro dibilang dasarnya, rencana detail tata ruang wilayah tidak ada disitu. Makanya kita mempertanyakan Bappeda mengeluarkan rekomendasi itu atas dasar apa," terang Bayu. (Walsa)