Maling Bagasi, 7 Porter Lion Air Diamankan Polisi

Sebarkan:
FB_IMG_1453279872431

Petugas AVSEC dan kepolisian dari Polres Deliserdang mengamankan 7 petugas porter Lion Air di Bandara Kualanamu.

Informasi yang dihimpun pada Rabu (20/1) siang jika ketujuh petugas porter Lion Air tersebut diamankan pada Selasa (19/1) malam di make up area Bandara Kualanamu.

Diamankannya ketujuh orang porter Lion Air ini terkait hilangnya perhiasan berlian milik penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 295 tujuan Bandara Sultan Sarif Kasyim II (SSK) Pekan Baru mengalami kehilangan barang berharga dari dalam koper berupa berlian dengan total harga lebih kurang Rp 250 juta, saat terbang dari Bandara Kualanamu. Diduga hilangnya perhiasan tersebut saat dibagasi antara kedua bandara tersebut. Hal ini disebutkan Edi salah satu keluarga korban saat membuat laporan ke kantor OIC lantai III Bandara Kualanamu pada Senin (18/1) sore lalu.

Menurut Edi jika pemilik perhiasan itu adiknya bernama Cherni Karimun alias Chinchin (51), warga Kayu Manis Kelurahan Tampan, Kec. Payung Sekaki, Pekan Baru dimana pada Minggu (17/1) sekira pukul 16.40 Wib, terbang dari Bandara Kualanamu tujuan Pekanbaru. Saat itu Cherni membawa tas koper dan menyimpan didalam tas berupa perhiasan miliknya, berupa rantai/ kalung berlian dengan mainan 3 unit, gelang putih berlian satu unit, dan lima unit cincin campuran berlian seharga Rp 250 juta.

Manajer humas Bandara Kualanamu Wisnu menerangkan jika ketujuh porter tersebut sudah diserahkan ke Polres Deliserdang ," ketujuh porter Lion Air tersebut sudah diserahkan ke Polres Deliserdang untuk pengembangan. Ketujuhnya diduga kelompok pencurian bagasi penumpang di Bandara Kualanamu," tegasnya singkat.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini