Alfamart Akan Didemo Lebih Banyak Massa Lagi

Sebarkan:
Buntut Tak Dipenuhinya Tuntutan Buruh

2016-01-18_15.19.14

Ratusan buruh PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) yang bergabung dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengancam akan melakukan aksi mogok yang lebih besar jika tuntutan mereka tak dipenuhi pihak manajemen.

Seperti diketahui, beberapa tuntutan itu di antaranya, menolak PHK yang dilakukan sepihak oleh Alfamart dengan alasan habis masa kontrak, menolak pemotongan gaji dengan alasan mengganti barang hilang, mengangkat buruh kontrak menjadi pekerja tetap dan agar Alfamart mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi anggota BPJS serta menolak diskriminasi yang dilakukan pihak Alfamart.
Tidak hanya akan melakukan aksi mogok yang lebih besar, ratusan buruh ini juga akan menyerukan boikot berbelanja di toko Alfamart. "Kita akan melakukan aksi mogok yang lebih besar dan menyerukan boikot berbelanja di Alfamart," tegas Ketua FSPMI Deliserdang Willy Agus Utomo.

Tidak hanya itu, ratusan buruh ini juga mendukung pencabutan izin Alfamart jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. "Kami sangat mendukung izin Alfamart dicabut jika tuntutan kami tidak dipenuhi," ujar Willy.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Deliserdang Apoan Simanungkalit menegaskan jika Alfamart layak diberikan sanksi administrasi. "Alfamart layak diberikan sanksi administrasi sesuai UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 190 ayat 1 dan 2. Bupati Deliserdang diberi kewenangan untuk tidak memperpanjang izin atau tidak memberikan izin baru kepada Alfamart untuk mendirikan toko baru," jelasnya.

Apoan Simanungmalit pun menerangkan, sangat memungkinkan jika Alfamart tidak memiliki itikat baik, maka izin Alfamart dapat dicabut. "Kita mengharapkan Alfamart menjadi tempat bekerja. PHK yang sah harus mempunyai kekuatan hukum pengadilan, perusahaan dapat melakukan skorsing dengan tetap membayar gaji buruh atau memperkerjakan kembali menunggu ada keputusan pengadilan," jelas Apoan. (Walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar