5 Januari, Premium Turun Rp150, Solar Rp300

Sebarkan:
[caption id="attachment_45476" align="aligncenter" width="640"]SPBU Pertamina SPBU Pertamina[/caption]

Setelah mengamati perkembangan harga minyak di pasar internasional yang terus menurun dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah memutuskan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis Premiun dan Solar.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, dalam 3 bulan terakhir ada penurunan harga kurs antara 18-20 persen, dan itu sejalan dengan penurunan MOPS solar yang kurang lebih 18 persen dalam bulan-bulan terakhir.

“Ada anomali di MOPS nya premium yaitu turun hanya 8 persen, jadi nanti dalam menerapkan harga ini memang terlihat solar turunnya lebih signifikan dibanding dengan premium,” kata Sudirman kepada wartawan usai sidang kabinet paripurna, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/12) lalu.

Yang juga jadi pertimbangkan adalah bahwa pemerintah ingin atau memutuskan untuk memulai memupuk yang disebut dana ketahanan energi. Pemerintah memutuskan untuk dana ketahanan energi itu dari premium akan dipungut Rp 200 per liter, kemudian dari solar akan dipungut Rp 300 per liter.

Dengan pertimbangan-pertimbangan itu, menurut Menteri ESDM, sudah dihitung bahwa harga keekonomian premium yang semula Rp 7300 per liter pada tahap hitungan sekarang ini menjadi Rp 6950, itu harga keekonomian. Namun dengan tambahan dana ketahanan energi sebesar Rp 200, maka nanti harga baru premium menjadi Rp 7150 per liter.

“Jadi dari Rp 7300 menjadi Rp 7150, dengan itu kita menyimpan Rp 200 rupaiah per liter untuk memupuk dana ketahanan energi yang diarahkan untuk membangun energi terbarukan kita,” kata Sudirman.

Adapun harga solar yang semula Rp 6700, harga ketahanannya Rp 300, jadi harga keekonomian barunya Rp 5650, tapi kemudian kita tambanhkan dengan Rp 300 per litar sehingga harga barunya menjadi Rp 5950 per liter. “Turun Rp 800, kemudian premiumnya turun Rp 150,” jelas Sudirman.

Harga baru ini, lanjut Menteri ESDM, berlaku mulai tanggal 5 Januari 2016. Mengapa 5 Januari, karena perhitungannya 1 Januari. “Tetapi kita ingin memberi waktu kepada distributor dan para SPBU dan para pengecer untuk mengahbiskan stok dengan harga lama sehingga tidak mengalami kerugian. Tapi kita juga memberi kesempatan kepada Pertamina untuk melakukan persiapa-persiapan penataan sitem dan sebagainya,” pungkas Sudirman.(sk)
Sebarkan:
Komentar

aneh kalau harga BBM turun mah organda dan pasar-pasar pada diem aja, tapi kalau BBM naik aja sedikit pada ribut segala pada ikut naikin harga. pada demo dimana-mana

Berita Terkini