Ada Pungli, Kepala BKD Deliserdang Mengaku Tak Tahu

Sebarkan:
Anggotanya Jadi Calo Naik Pangkat
dipungli-rp3-3-m-untuk-publikasi-kades-se-kabupaten-blitar-resah-DsTBpHLLUn

Praktek pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deliserdang yang merangkap jadi calo kenaikan pangkat atau golongan PNS dilingkungan pemerintahan Pemkab Deliserdang bukan rahasia umum lagi dan sudah sering terjadi.

Namun Kepala BKD Deliserdang Yusuf Siregar mengaku belum tahu jika ada anggotanya yang melakukan pungli dan menjadi calo naik pangkat atau golongan.

Yusuf Siregar yang ditemui di gedung DPRD Deliserdang pada Senin (23/11) menerangkan bahwa tidak ada pungli di BKD Deliserdang. "Tidak ada pungli di BKD," tegasnya.
Meskipun begitu dirinya meminta agar langsung disebutkan nama oknum BKD yang melakukan pungli itu ," aku belum tahu kalau ada pungli. Siapa namanya yang melakukan pungli itu? Mungkin belum diproses karena persyaratannya belum lengkap ," ujarnya.

Seperti yang diungkapkan SS(36) salah satu PNS di pemerintahan Pemkab Deliserdang bahwa praktek pungli di BKD Deliserdang ini sudah lama terjadi. Diterangkan SS jika praktek pungli ini terjadi saat PNS akan mengurus kenaikan pangkat atau golongan ,'' biaya naik pangkat dikenakan 3 juta sampai 4 juta , kalau tidak ada uangnya jangan harap pangkat dan golongan kita naik."terangnya.

Menurutnya dalam melakukan praktek pungli tersebut, oknum pegawai BKD imenghubungi PNS yang mengurus kenaikan pangkat atau golongannya dengan mengatakan bahwa untuk urusan naik pangkat atau golongan harus ada uang pelicinnya karena semua pejabat yang berkompeten harus di berikan setoran ," apabila uang pelicin tersebut tidak kita berikan jangan harap berkas kita mereka proses sehingga tidak heran seluruh pegawai yang ada di Pemkab Deliserdang itu mengetahuinya akan tetapi mereka tidak mau ribut karena takut akan di pindahkan ke daerah pedalaman ," ujarnya.

Dicontohkan SS jika ada 8 pegawai Dinas Pekerjaan Umum Deliserdang bidang pengairan yang mengusulkan kenaikan golongan namun hanya 4 yang diproses ," ada 8 pegawai Dinas PU Deliserdang yang mengusulkan kenaikan golongan namun hanya empat yang mereka proses sedangkan 4 lagi dibiarkan begitu saja," jelasnya. (walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini