-->

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Polres Simalungun Lakukan Hal ini

Sebarkan:

Foto Atas: Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Ipda Yancen Hutabarat SH  Pimpin Pemasangan Rambu Peringatan di Jalur Rawan Kecelakaan. Foto Bawah: Ps Kanit Kamsel Mengedukasi Warga Tentang Keselamatan Berlalulintas (mol/hms)
SIMALUNGUN | Tekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, Sat Lantas Polres Simalungun melakukan berbagai upaya sebagai wujud nyata kehadiran 'Polri Untuk Masyarakat' dalam pelayanan berintegritas dan humanis, diantaranya memasang rambu-rambu peringatan di jalur rawan kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Friska Susana SH, Senin (26/10/2026) malam mengatakan, untuk menekan angka kecelakaan, selain memasang rambu-rambu peringatan, Satuan yang dipimpimnya menggelar edukasi tertib berlalulintas kepada warga.

Pemasangan rambu peringatan dilakukan di Jalan Umum Km 20 Pematangsiantar menuju Saribudolok, Kabupaten Simalungun, Senin (26/10/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai

Kegiatan ini dipimpin Kanit Gakkum Sat Lantas, Ipda Yancen Hutabarat SH melibatkan personel, Aiptu Budi Cahyadi, Aiptu Leo Johansen, Aiptu KTP Purba, Aipda Irmayudi, Bripka Baktiar Malau, Brigadir Syapri Marzuki serta Briptu Adi Bintara Simanjuntak.

Kasat Lantas menyebut, dalam upaya ini, selain menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian satuan dalam program 'Polri Untuk Masyarakat' untuk melayani, melindungi, mengayomi dan memastikan masyarakat berkendara dengan aman.

"Pemasangan rambu peringatan ini adalah wujud kepedulian Polres Simalungun terhadap keselamatan masyarakat khususnya pengguna jalan," ungkap Kasat Lantas.

Kata Kasat, pemasangan plang dilakukan di titik-titik rawan kecelakaan guna mengantisipasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di jalur Pematangsiantar menuju Saribudolok. Jalur tersebut merupakan lintasan yang cukup ramai dilalui masyarakat.

"Rambu-rambu ini berfungsi sebagai pengingat bagi pengendara agar lebih waspada dan berhati-hati ketika melintasi lokasi rawan kecelakaan," sebutnya

Menurut Kasat, hasil yang dicapai dari kegiatan ini, terpasangnya plang rambu-rambu di daerah rawan kecelakaan sehingga pengguna jalan diharapkan lebih disiplin, menurunkan kecepatan dan mematuhi aturan lalu lintas.

Kasat menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Toba-2026 yang digelar sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan penekanan pada langkah preemtif dan preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas.

"Keselamatan berlalulintas bukan hanya tugas Polisi, namun menjadi tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tertib, tidak melampaui batas kecepatan, menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk keselamatan serta memperhatikan rambu yang ada," ajak AKP Friska Susana.

Kasat mengimbau pengendara agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan kondisi tubuh bugar sebelum melakukan perjalanan, terutama di jalur yang memiliki karakteristik rawan kecelakaan.

"Kami berharap pemasangan rambu ini dapat menekan angka kecelakaan dan meminimalkan fatalitas korban di wilayah hukum Polres Simalungun," jelasnya.

Kasat Lantas menegaskan, Polres Simalungun akan terus melakukan upaya pencegahan melalui pemetaan titik rawan kecelakaan serta penambahan sarana keselamatan jalan bila diperlukan.

"Sat Lantas Polres Simalungun berkomitmen akan terus hadir memberi pelayanan terbaik dan mengedepankan keselamatan masyarakat. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas,".imbau AKP Friska Susana.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Polres Simalungun - Polda Sumatera Utara untuk hadir secara berintegritas dan humanis dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.


Edukasi Warga di Kecamatan Siantar

Sehari sebelum pemasangan rambu-rambu peringatan, Sat Lantas Polres Simalungun menggelar edukasi tertib berlalulintas kepada warga Desa Senio, Jalan Pematangsiantar - Perdagangan, Kecamatan Siantar, Kabupaten.Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (25/10/2026) mulai pukul 10.00 WIB.

Kegiatan dipimpin Ps Kanit Kamsel Aiptu Henry Bona Sinaga SH melibatkan Aiptu Hasoloan Sitinjak dan Aipda Eli Ropen Sagala, menggalakkan gerakan dan mensosialisasikan program Kapoldasu,  'Satu Hati Tertib Berlalu Lintas’ (Sahata Lantas),  mengedukasi warga tentang keselamatan berkendara melalui kegiatan imbauan tertib berlalu lintas.

Sahata Lantas ini bagian dari program “Polisi Bersama Masyarakat”, sebagai wujud komitmen Polri untuk membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Personel Satlantas memberi edukasi secara langsung kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan selama berkendara dan meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan sesama pengguna jalan.

Personel mengajak masyarakat khususnya pengendara untuk menjadi 'Duta Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas' di lingkungan masing-masing. 

Masyarakat diharapkan dapat menjadi contoh dalam mematuhi aturan, mengingatkan keluarga dan sesama pengguna jalan serta membangun budaya berkendara yang mengutamakan keselamatan.

Kasat Lantas AKP Friska Susana lebih rinci, menata edukasi lalu lintas secara langsung merupakan langkah penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai risiko pelanggaran dan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Melalui imbauan tertib berlalu lintas ini, Satlantas Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan memahami, keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. 

"Kepatuhan pada aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, namun yang paling utama adalah melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Friska Susana.

Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman. Perilaku berkendara harus dimulai dari diri sendiri dan diterapkan secara konsisten dalam aktivitas sehari-hari.

“Mari kita saling mengingatkan untuk menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, tidak berkendara secara ugal-ugalan serta menghormati hak pengguna jalan lainnya,” ungkap Kasat.

Sahata Lantas, merupakan ajakan untuk membangun kesadaran bersama bahwa ketertiban berlalu lintas membutuhkan kedisiplinan, kepedulian dan kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta mendorong tumbuhnya pelopor-pelopor keselamatan di tengah masyarakat.

Saat mengedukasi warga personel Sat Lantas turut mensosialisasikan aplikasi Call Centre110 (gratis), agar dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan.

Selain menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Simalungun terus berupaya memperkuat pendekatan edukatif dan humanis dalam pelayanan kepada masyarakat.

Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi landasan untuk membangun kemitraan yang kuat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas, menekan risiko kecelakaan dan menciptakan perjalanan yang aman bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun (bay/bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini